Suara.com - Guru Besar FKM Universitas Indonesia, Budi Hidayat, mengatakan hanya 18% biaya JKN untuk pembiayaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Hal ini diungkap Budi dalam kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, yang banyak menyoroti optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat pelayanan pertama atau primer.
“Saat ini juga perlu adanya evaluasi pada benefit atau manfaat di pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dilanjutkan melakukan costing dan pricing tarif layanan kesehatan sebagai input dalam perhitungan kapitasi, serta upaya perluasan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Diharapkan persentase pembiayaan di layanan tingkat pertama bisa mencapai 30-40% dari total pembiayaan JKN,” kata Budi.
Budi berharap dengan kuatnya pembiayaan JKN di sektor pelayanan primer khususnya promotif dan preventif serta meningkatkan benefit manfaat pelayanan kesehatan lainnya di FKTP, maka akan berpengaruh pada biaya layanan di tingkat rujukan atau lanjutan.
Hal serupa terkait penguatan FKTP juga diamini oleh beberapa pakar kesehatan masyarakat seperti Dr. Setiawan dari Universitas Padjajaran.
Menurutnya perlu adanya kolaborasi kelembagaan untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif, serta adanya reward and punishment terhadap peserta yang berupaya dalam hal menjaga kesehatan individu.
“Hal ini bisa dikolaborasikan dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kemendikbud, bagaimana membangun edukasi promosi kesehatan yang secara sistemik dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Setiawan.
Sementara itu penguatan di FKTP juga bisa dioptimalkan dalam hal layanan penyakit kronis, paliatif, melalui pelayanan telekonsultasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Julita Hendrartini dari Universitas Gadjah Mada.
Pemberdayaan layanan primer juga perlu dilakukan khususnya dalam hal layanan persalinan. Ova Emilia dari Universitas Gadjah Mada mengungkapkan perlu adanya pembatasan jumlah persalinan dengan optimalisasi program KB, sehingga akan menurunkan jumlah persalinan sectio caesaria (SC).
Baca Juga: "BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
Sementara itu beberapa Pakar juga memberikan masukan terkait dengan upaya menjaga sustainibilitas Program JKN-KIS. Ascobat Gani dari FKM Universitas Indonesia mengungkapkan, Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian terhadap paket layanan, sebagai tindak lanjut dari Perpres 64/2020.
Dimulai dari penerapan kelas standar serta pendefinisian Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), percepatan penyelesaian standar pelayanan, dan penerapan urun biaya.
Pakar Jaminan Sosial Chazali Situmorang juga menyoroti, bahwa perlunya BPJS Kesehatan menjaga sustainibilitas program dengan mulai membentuk dana cadangan teknis sesuai dengan amanat undang-undang.
Dari sisi pengelolaan data yang ada dalam Program JKN-KIS, Yanuar Nugroho, Deputi Kepala Staf Kepresidenan periode 2016-2019 mengungkapkan perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan misalnya Dukcapil Kemendagri dan DTKS Kementerian Sosial, untuk melalukan pembaruan data yang berkelanjutan, serta memastikan keterpadanannya.
“Jika memungkinkan diharapkan adanya proses pembaruan data dari bawah ke atas, bukan hanya atas ke bawah yang selama ini dilakukan. Diharapkan adanya feedback data ini semakin meningkatkan akurasi data serta pemanfaatan data ini dapat digunakan untuk hal-hal lain seperti penanggulangan Covid-19. Peran Jaminan Kesehatan harus diakui di masa pandemi ini akan semakin besar,” tambah Yanuar.
Dalam sesi “BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, narasumber lain yang hadir dari berbagai perguruan tiggi. Seperti Hasbullah Thabrany dari Universitas Indonesia, Chriswardani dari Universitas Diponogoro, Profesor Ni Nyoman Tri Puspaningsih dari Universitas Airlangga, Jack Roebijoso dari Universitas Brawijaya, Putu Agus Parta Wirawan Konsultan Kebijakan Kesehatan, Ede Surya Darmawan dari IAKMI.
Selain itu juga hadir, serta tokoh-tokoh jaminan sosial lainnya seperti Profesor Laksono Trisnantoro dari UGM, Profesor Alimin Maidin dari Universitas Hasanuddin, Ahmad Anshori, Prastuti Soewondo, Donald Pardede, Suko Widodo, dan Supriyantoro.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengapresiasi kontribusi para pakar dan tokoh jaminan sosial ini dalam memberikan gagasan, masukan serta evaluasi yang telah disampaikan.
“Kami harapkan komunikasi ini akan tetap terjalin dan terus berkesinambungan, gagasan dan evaluasi yang berharga ini akan kami telaah dan analisa lebih dalam sebagai upaya perbaikan Program JKN-KIS ke depan,” tandas Ghufron.
Berita Terkait
-
"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
-
Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain
-
Dirut BPJS Kesehatan: Pandemi Covid-19 Mendorong Kita Berinovasi
-
Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS
-
Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI
-
Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029
-
APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru
-
Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat