Suara.com - Pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 1 juta ton pada 2021. Namun, rencana ini ditentang banyak pihak, karena dinilai stok beras masih cukup untuk sepanjang tahun ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, rencana impor beras tersebut belum pasti berjumlah satu ton.
Sebab, jelasnya, kebutuhan impor beras harus merujuk pada dinamika stok dan harga di dalam negeri.
Ia menggambarkan, seperti kejadian 2008, yang mana pemerintah merencanakan impor 500 ribu ton. Namun rencana itu tak terealisasi, karena penyerapan gabah petani melimpah.
"Pokoknya saya ingatkan, ini adalah mekanisme pemerintah, bukan berarti kita meneyetujui suatu jumlah untuk impor serta merta itu diharuskan impor segitu. Tidak," ujar Lutfi dalam konferesi pers secara virtual, Senin (15/3/2021).
Lutfi berdalih, rencana ini impor beras sebenarnya untuk menambah stok beras Bulog atau lebih dikenal Iron Stok.
Dengan begitu, lanjutnya, ketika stok menipis dan harga beras tinggi, Bulog telah memiliki cadangan beras.
"Kita mesti mempunyai strateginya, dan strateginya itu selalu saya bilang, ini bagian daripada strategi memastikan harga stabil. Bukan ingin menghancurkan harga petani, tidak," ucap dia.
Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat ini menambahkan, rencana tersebut merupakan bagian dari stabilasi stok dam harga beras nasional.
Baca Juga: RI Impor Beras saat Panen Raya, Mardani: Jelas Khianati Usaha Petani
"Jadi memang inilah dinamika jadi mendag, harga naik naik saya yang salah, harga turun saya juga yang salah. Tetapi akan saya kerjakan mungkin, seadil, searif, sebijaksana mungkin. Percayalah tidak ada niat pemerintah untuk hancurkan harga petani terutama sedang panen raya," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah petani dari sentra produksi padi mulai merasakan harga jual gabah kering panen anjlok di tengah wacana impor beras 1,5 juta ton.
Kebijakan yang digulirkan pemerintah menjelang panen raya disebut petani 'menyakitkan'.
Sementara itu, pemerintah tetap menggulirkan impor beras dengan dalih sebagai pengaman pangan di masa pandemi hingga 2021.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor menyebut kebijakan ini tak masuk akal karena sejumlah indikasi menunjukkan produksi padi tahun 2021 akan meningkat.
Berita Terkait
-
RI Impor Beras saat Panen Raya, Mardani: Jelas Khianati Usaha Petani
-
Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor 1 Juta Ton Beras
-
Said Didu Semprot Moeldoko dan Prabowo: Setop Jual Nama Petani
-
Impor Beras Pemerintah Ditolak Warga Serang: Petani Lokal Butuh Dukungan!
-
Pemerintah Canangkan Impor Beras di Tengah Panen Raya, Petani: Menyakitkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang