Suara.com - Pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 1 juta ton pada 2021. Namun, rencana ini ditentang banyak pihak, karena dinilai stok beras masih cukup untuk sepanjang tahun ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, rencana impor beras tersebut belum pasti berjumlah satu ton.
Sebab, jelasnya, kebutuhan impor beras harus merujuk pada dinamika stok dan harga di dalam negeri.
Ia menggambarkan, seperti kejadian 2008, yang mana pemerintah merencanakan impor 500 ribu ton. Namun rencana itu tak terealisasi, karena penyerapan gabah petani melimpah.
"Pokoknya saya ingatkan, ini adalah mekanisme pemerintah, bukan berarti kita meneyetujui suatu jumlah untuk impor serta merta itu diharuskan impor segitu. Tidak," ujar Lutfi dalam konferesi pers secara virtual, Senin (15/3/2021).
Lutfi berdalih, rencana ini impor beras sebenarnya untuk menambah stok beras Bulog atau lebih dikenal Iron Stok.
Dengan begitu, lanjutnya, ketika stok menipis dan harga beras tinggi, Bulog telah memiliki cadangan beras.
"Kita mesti mempunyai strateginya, dan strateginya itu selalu saya bilang, ini bagian daripada strategi memastikan harga stabil. Bukan ingin menghancurkan harga petani, tidak," ucap dia.
Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat ini menambahkan, rencana tersebut merupakan bagian dari stabilasi stok dam harga beras nasional.
Baca Juga: RI Impor Beras saat Panen Raya, Mardani: Jelas Khianati Usaha Petani
"Jadi memang inilah dinamika jadi mendag, harga naik naik saya yang salah, harga turun saya juga yang salah. Tetapi akan saya kerjakan mungkin, seadil, searif, sebijaksana mungkin. Percayalah tidak ada niat pemerintah untuk hancurkan harga petani terutama sedang panen raya," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah petani dari sentra produksi padi mulai merasakan harga jual gabah kering panen anjlok di tengah wacana impor beras 1,5 juta ton.
Kebijakan yang digulirkan pemerintah menjelang panen raya disebut petani 'menyakitkan'.
Sementara itu, pemerintah tetap menggulirkan impor beras dengan dalih sebagai pengaman pangan di masa pandemi hingga 2021.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor menyebut kebijakan ini tak masuk akal karena sejumlah indikasi menunjukkan produksi padi tahun 2021 akan meningkat.
Berita Terkait
-
RI Impor Beras saat Panen Raya, Mardani: Jelas Khianati Usaha Petani
-
Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor 1 Juta Ton Beras
-
Said Didu Semprot Moeldoko dan Prabowo: Setop Jual Nama Petani
-
Impor Beras Pemerintah Ditolak Warga Serang: Petani Lokal Butuh Dukungan!
-
Pemerintah Canangkan Impor Beras di Tengah Panen Raya, Petani: Menyakitkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Gunung Semeru Erupsi, Gimana Nasib Jadwal Penerbangan?
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty