Suara.com - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mempunyai tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan ekonomi dan investasi.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal PEI Harlina Sulistyorini dalam Rapat Sinkronisasi Kementerian/Lembaga di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Cisarua, Rabu (17/3/2021).
"Fungsi Ditjen PEI yaitu perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar dan prosedur, dan kriteria pengembangan ekonomi dan investasi," katanya.
Ditjen PEI juga miliki fungsi pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan pelaporan bidang pengembangan ekonomi dan investasi.
Sasaran program prioritas adalah Pertama, meningkatnya status BUMDesa dan BUMDesa Bersama menjadi berkembang. Kedua, meningkatkan investasi di Desa, PDT dan Transmigrasi.
Ditjen PEI menargetkan hingga 2024 mendatang ada 10.000 BUMDes Berkembang, BUMDes Maju menjadi 1.800 dan BUMDes Bersama Maju menjadi 200 di tahun 2024 mendatang.
Harlina juga memaparkan sejumlah program unggulan Direktorat Jenderal yang dipimpinnya seperti peningkatan jejaring pemasaran produk hingga internasional dan pemilihan BUMDes Inovatif di Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan.
Program TEKAD dan Perhutanan Sosial di Direktorat Pengembangan Produk Unggulan. Revitalisasi BUMDesa dan BUMDesa Bersama di Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi.
"Jumlah BUMDesa yang telah terbentuk 47.500 dan yang telah registrasi secara online 41.833. Sedang BUMDesa Bersama yang telah registrasi online sebanyak 313," katanya.
Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Transaksi BUMDes Payang Sejahtera Capai Rp 7 Miliar
"Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, BUMN atau Swasta, mitra pembangunan seperti UNDP, IFAD dan SURFAID termasuk dengan Pertides," kata Harlina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun