Suara.com - Upaya mengangkat derajat ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan, terus menjadi ikhtiar bersama termasuk oleh badan usaha milik negara (BUMN). Kali ini, kolaborasi dua BUMN, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dengan PT Pertamina (Persero), berupaya menjangkau masyarakat, menyasar para pelaku usaha kecil menengah (UKM,) yang ingin memiliki usaha dibidang perdagangan bahan bakar minyak (BBM) melalui Program Mitra Pertashop.
Pada kesempatan ini, BNI menyiapkan Program Khusus Pembiayaan Pertashop yang diharapkan akan mempercepat terwujudnya 70.000 desa dengan SPBU Mini Pertamina.
Peresmian Pertashop dan penyerahan secara simbolis fasilitas pembiayaan kredit antara BNI, Pertamina, dan Mitra Pertashop dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (19/3/2021). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal dan Direktur Keuangan Subholding Commercial & Trading Pertamina Arya Suprihadi.
Pertashop atau Pertamina Shop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG Non Subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi di pedesaan atau kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.
Pertamina menawarkan ada 3 jenis Investasi Pertashop, yaitu Gold (untuk investasi senilai Rp 250 juta), Platinum (investasi Rp 400 juta), dan Diamond (investasi Rp 500 juta).
Calon mitra dapat memilih salah satu dari dua skema investasi yang ditawarkan. Pertama, skema Investasi Company Owner Dealer Operation (CODO), yaitu skema kerjasama di mana Pertamina sebagai investor dan mitra sebagai pengelola Pertashop. Kedua, skema Dealer Owner Dealer Operation (DODO), yaitu skema kerja sama dimana mitra sebagai investor sekaligus pengelola Pertashop.
Lalu siapa saja yang dapat menjadi mitra Pertashop? Mereka adalah yang memenuhi beberapa hal ini. Pertama, memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV, Koperasi, PT). Kedua, memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan. Ketiga, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop. Keempat, mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
Untuk cara mendaftar menjadi mitra Pertashop. Warga perlu mengajukan diri dengan menginput data di web www.kemitraan.pertamina.com dengan menyiapkan detail lokasi, legalitas badan usaha, dan melampirkan surat rekomendasi desa.
Kedua, akan dilakukanverifikasi lapangan yang dilakukan Pertamina, di mana ada pengecekan pula izin bangun dengan design yang disetujui Pertamina. Ketiga, proses pembangunan Pertashop. Kontrak antara Pertamina dengan mitra dengan jangka waktu kontrak 10 tahun.
Baca Juga: Ciptakan UKM Digital Mendunia, BNI dan Pemda Padukan Dukungan
Tahap pengajuan kreditnya pun mudah, tinggal mendatangi BNI terdekat dan melengkapi dokumen yang diperlukan atau kunjungi link https://bni.co.id/id-id/bisnis/perbankanbisnis/lending untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Mitra Pertashop akan mendapatkan manfaat berganda. Selain berkesempatan menjual produk – produk Pertamina selain BBM, mereka juga akan mendapatkan sepaket fitur transaksi yang menarik sebagai agen BNI. Selain peluang mendapatkan dukungan pembiayaan, Mitra Pertashop juga akan mendapatkan pembiayaan usaha lain, seperti LPG hingga mini market.
“Mitra Pertashop juga akan mendapatkan kapasitas sebagai Agen46 yang dapat melayani banyak transaksi online, dapat memonitor transaksi melalui e-channel, mulai dari BNI Mobile Banking maupun BNI Direct, memungkinkan transaksi dengan QRIS, serta mendapatkan alat EDC. Sehingga setiap Mitra Pertashop dapat memperoleh produk BNI secara komprehensif dan BNI siap menjadi Banking Solution untuk seluruh nasabah BNI, khususnya mitra Pertashop,” papar Iqbal.
Berita Terkait
-
Ciptakan UKM Digital Mendunia, BNI dan Pemda Padukan Dukungan
-
Waspada Akun Palsu, Ini Akun Resmi BNI
-
Program Millenial Smartfarming, Upaya BNI Kawal Pertanian Masa Depan
-
Kartu Kredit BNI JCB Raih Dua Penghargaan JCB Indonesia Award 2020
-
BNI Siapkan UMKM Binaan Jadi Pemain Global di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok
-
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
-
Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia
-
IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875
-
Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
-
Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau
-
Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026
-
Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan