Suara.com - Upaya mengangkat derajat ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan, terus menjadi ikhtiar bersama termasuk oleh badan usaha milik negara (BUMN). Kali ini, kolaborasi dua BUMN, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dengan PT Pertamina (Persero), berupaya menjangkau masyarakat, menyasar para pelaku usaha kecil menengah (UKM,) yang ingin memiliki usaha dibidang perdagangan bahan bakar minyak (BBM) melalui Program Mitra Pertashop.
Pada kesempatan ini, BNI menyiapkan Program Khusus Pembiayaan Pertashop yang diharapkan akan mempercepat terwujudnya 70.000 desa dengan SPBU Mini Pertamina.
Peresmian Pertashop dan penyerahan secara simbolis fasilitas pembiayaan kredit antara BNI, Pertamina, dan Mitra Pertashop dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (19/3/2021). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal dan Direktur Keuangan Subholding Commercial & Trading Pertamina Arya Suprihadi.
Pertashop atau Pertamina Shop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG Non Subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi di pedesaan atau kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.
Pertamina menawarkan ada 3 jenis Investasi Pertashop, yaitu Gold (untuk investasi senilai Rp 250 juta), Platinum (investasi Rp 400 juta), dan Diamond (investasi Rp 500 juta).
Calon mitra dapat memilih salah satu dari dua skema investasi yang ditawarkan. Pertama, skema Investasi Company Owner Dealer Operation (CODO), yaitu skema kerjasama di mana Pertamina sebagai investor dan mitra sebagai pengelola Pertashop. Kedua, skema Dealer Owner Dealer Operation (DODO), yaitu skema kerja sama dimana mitra sebagai investor sekaligus pengelola Pertashop.
Lalu siapa saja yang dapat menjadi mitra Pertashop? Mereka adalah yang memenuhi beberapa hal ini. Pertama, memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV, Koperasi, PT). Kedua, memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan. Ketiga, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop. Keempat, mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
Untuk cara mendaftar menjadi mitra Pertashop. Warga perlu mengajukan diri dengan menginput data di web www.kemitraan.pertamina.com dengan menyiapkan detail lokasi, legalitas badan usaha, dan melampirkan surat rekomendasi desa.
Kedua, akan dilakukanverifikasi lapangan yang dilakukan Pertamina, di mana ada pengecekan pula izin bangun dengan design yang disetujui Pertamina. Ketiga, proses pembangunan Pertashop. Kontrak antara Pertamina dengan mitra dengan jangka waktu kontrak 10 tahun.
Baca Juga: Ciptakan UKM Digital Mendunia, BNI dan Pemda Padukan Dukungan
Tahap pengajuan kreditnya pun mudah, tinggal mendatangi BNI terdekat dan melengkapi dokumen yang diperlukan atau kunjungi link https://bni.co.id/id-id/bisnis/perbankanbisnis/lending untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Mitra Pertashop akan mendapatkan manfaat berganda. Selain berkesempatan menjual produk – produk Pertamina selain BBM, mereka juga akan mendapatkan sepaket fitur transaksi yang menarik sebagai agen BNI. Selain peluang mendapatkan dukungan pembiayaan, Mitra Pertashop juga akan mendapatkan pembiayaan usaha lain, seperti LPG hingga mini market.
“Mitra Pertashop juga akan mendapatkan kapasitas sebagai Agen46 yang dapat melayani banyak transaksi online, dapat memonitor transaksi melalui e-channel, mulai dari BNI Mobile Banking maupun BNI Direct, memungkinkan transaksi dengan QRIS, serta mendapatkan alat EDC. Sehingga setiap Mitra Pertashop dapat memperoleh produk BNI secara komprehensif dan BNI siap menjadi Banking Solution untuk seluruh nasabah BNI, khususnya mitra Pertashop,” papar Iqbal.
Berita Terkait
-
Ciptakan UKM Digital Mendunia, BNI dan Pemda Padukan Dukungan
-
Waspada Akun Palsu, Ini Akun Resmi BNI
-
Program Millenial Smartfarming, Upaya BNI Kawal Pertanian Masa Depan
-
Kartu Kredit BNI JCB Raih Dua Penghargaan JCB Indonesia Award 2020
-
BNI Siapkan UMKM Binaan Jadi Pemain Global di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
-
Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat
-
BCA Buka Indonesia Knowledge Forum 2025: Ruang Inspirasi bagi Pemimpin Industri & Kreator Muda
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
BEEF Kantongi Fasilitas Kredit Rp790 Miliar dari Bank Mandiri
-
Ajak Mahasiswa Aktif Soroti Isu Energi, Bahlil: Kritik Kalian, Gizi Bagi Saya!
-
Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR