Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengimpor beras 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ternyata ditemukan sebuah kejanggalan yang tak masuk akal.
Temuan tersebut diutarakan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang menemukan adanya sebuah maladministrasi dari rencana importasi tersebut.
"Kami dalami bagaimana mekanisme rakortas dalam penentuan importasi beras ini. Kami mencium adanya maladministrasi karena polemik terjadi," kata Yeka dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (24/3/2021).
Maladministrasi tersebut kata Yeka terjadi ketika stok beras dalam negeri masih cukup tersedia, sehingga rencana impor beras ini menimbulkan banyak pertanyaan.
"Produksi nggak masalah, stok beras nggak ada masalah sehingga kami melihat ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan impor beras ini," duganya.
Dia mengatakan dari data yang didapatkan pihaknya dari Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa stok beras nasional mencapai 859 ribu ton stok beras.
Namun kata dia sekitar 300-400 ribu ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan memiliki cadangan beras 400-500 ribu ton beras yang bisa digunakan.
Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.
"Artinya bisa untuk kebutuhan 6 hari, kalau melihat data stok tersebut," katanya.
Baca Juga: Sebut Ada yang Cari Panggung Soal Impor Beras, Arief Poyuono Sindir Siapa?
Tak hanya itu kata Yeka saat ini ada sekitar 6 juta stok beras yang berada di pasaran, sehingga kata dia sebetulnya dengan data-data yang ada stok beras nasional masih dalam kondisi yang cukup.
Apalagi kata dia masa panen beras dalam waktu dekat ini akan terjadi, sehingga diprediksi bahwa ketersedian stok beras akan bertambah semakin banyak dan tentu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Kami meminta Kemenko Perekonomian melakukan rakortas menunda keputusan impor, hingga menungu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei. Kami memita Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak