Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengimpor beras 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ternyata ditemukan sebuah kejanggalan yang tak masuk akal.
Temuan tersebut diutarakan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang menemukan adanya sebuah maladministrasi dari rencana importasi tersebut.
"Kami dalami bagaimana mekanisme rakortas dalam penentuan importasi beras ini. Kami mencium adanya maladministrasi karena polemik terjadi," kata Yeka dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (24/3/2021).
Maladministrasi tersebut kata Yeka terjadi ketika stok beras dalam negeri masih cukup tersedia, sehingga rencana impor beras ini menimbulkan banyak pertanyaan.
"Produksi nggak masalah, stok beras nggak ada masalah sehingga kami melihat ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan impor beras ini," duganya.
Dia mengatakan dari data yang didapatkan pihaknya dari Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa stok beras nasional mencapai 859 ribu ton stok beras.
Namun kata dia sekitar 300-400 ribu ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan memiliki cadangan beras 400-500 ribu ton beras yang bisa digunakan.
Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.
"Artinya bisa untuk kebutuhan 6 hari, kalau melihat data stok tersebut," katanya.
Baca Juga: Sebut Ada yang Cari Panggung Soal Impor Beras, Arief Poyuono Sindir Siapa?
Tak hanya itu kata Yeka saat ini ada sekitar 6 juta stok beras yang berada di pasaran, sehingga kata dia sebetulnya dengan data-data yang ada stok beras nasional masih dalam kondisi yang cukup.
Apalagi kata dia masa panen beras dalam waktu dekat ini akan terjadi, sehingga diprediksi bahwa ketersedian stok beras akan bertambah semakin banyak dan tentu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Kami meminta Kemenko Perekonomian melakukan rakortas menunda keputusan impor, hingga menungu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei. Kami memita Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026