Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengimpor beras 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ternyata ditemukan sebuah kejanggalan yang tak masuk akal.
Temuan tersebut diutarakan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang menemukan adanya sebuah maladministrasi dari rencana importasi tersebut.
"Kami dalami bagaimana mekanisme rakortas dalam penentuan importasi beras ini. Kami mencium adanya maladministrasi karena polemik terjadi," kata Yeka dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (24/3/2021).
Maladministrasi tersebut kata Yeka terjadi ketika stok beras dalam negeri masih cukup tersedia, sehingga rencana impor beras ini menimbulkan banyak pertanyaan.
"Produksi nggak masalah, stok beras nggak ada masalah sehingga kami melihat ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan impor beras ini," duganya.
Dia mengatakan dari data yang didapatkan pihaknya dari Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa stok beras nasional mencapai 859 ribu ton stok beras.
Namun kata dia sekitar 300-400 ribu ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan memiliki cadangan beras 400-500 ribu ton beras yang bisa digunakan.
Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.
"Artinya bisa untuk kebutuhan 6 hari, kalau melihat data stok tersebut," katanya.
Baca Juga: Sebut Ada yang Cari Panggung Soal Impor Beras, Arief Poyuono Sindir Siapa?
Tak hanya itu kata Yeka saat ini ada sekitar 6 juta stok beras yang berada di pasaran, sehingga kata dia sebetulnya dengan data-data yang ada stok beras nasional masih dalam kondisi yang cukup.
Apalagi kata dia masa panen beras dalam waktu dekat ini akan terjadi, sehingga diprediksi bahwa ketersedian stok beras akan bertambah semakin banyak dan tentu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Kami meminta Kemenko Perekonomian melakukan rakortas menunda keputusan impor, hingga menungu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei. Kami memita Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T