Suara.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan bahwa wakaf uang yang saat ini tengah digaungkan pemerintah tidak akan masuk ke APBN atau dipakai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan.
"Jadi kenapa ada penolakan wakaf uang khususnya setelah peluncuran gerakan wakaf uang itu, setelah saya pelajari karena ada kesalahan persepsi seakan-akan uang wakaf itu dipakai untuk menutup defisit anggaran APBN atau dipakai pemerintah di dalam memenuhi kebutuhan anggaran. Itu tidak mungkin," kata Ketua BWI Mohammad Nuh dalam Rakornas BWI yang berlangsung secara daring diikuti di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Pernyataan M. Nuh itu sekaligus menampik polemik yang menyebut bahwa wakaf uang yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
Bahkan kata dia, dalam Undang-Undang secara tegas menyatakan bahwa wakaf bukan salah salah satu sumber penerimaan negara. Mekanisme wakaf sudah jelas harus diserahkan ke Nazir atau pengelola.
Maka ketika seseorang mau menunaikan wakaf uang, yang bersangkutan tidak menyerahkan uangnya ke pemerintah melainkan ke pengelola untuk selanjutnya disalurkan dalam berbagai kebutuhan di masyarakat.
"Karena perbedaan persepsi itu maka muncul kontroversi ditambah dengan karena masih rendahnya tingkat literasi khususnya wakaf uang itu," ujar dia.
Ia mencontohkan uang wakaf bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial lainnya yang tentunya tidak masuk dalam program yang dibentuk pemerintah namun berjalan beriringan demi menyelesaikan berbagai permasalahan sosial.
Wakaf uang, menurut Nuh, sangat fleksibel apalagi saat ini seiring dengan munculnya transformasi digital menjadikan wakaf uang semakin mudah diakses oleh siapapun, kapanpun, di manapun, dan berapapun. Ia menjelaskan bahwa esensi dari wakaf adalah untuk kemaslahatan dan kebaikan umat
"Fleksibel dari sisi jumlah, fleksibel dari sisi penyaluran atau penunaiannya, dan fleksibel dari sisi pemanfaatannya. Posisi Naziir sebagai investor bukan dipakai oleh pemerintah, bukan hanya sukuk tapi bisa ke yang lain dengan catatan aman, modalnya utuh, dan hasil dari pengelolaan itu bisa kita dapat," katanya.
Baca Juga: Ditjen Bimas: Bulan Ramadan Momentum Wakaf Uang
Dia memaparkan wakaf uang memiliki potensi yang besar dengan perkiraan mencapai Rp180 triliun. Seorang wakif bisa berwakaf berapapun jumlahnya, kapanpun, dan untuk di manapun. Hal itu berbeda dengan wakaf tanah yang tidak memiliki sisi fleksibilitas.
"Karena kalau wakaf tanah, tidak mungkin kita wakaf tanah misalnya hanya 10 meter persegi. Tetapi kalau wakaf uang, itu bisa. Taruhlah, Rp5.000, Rp10 ribu, sekian juta, dan seterusnya, jadi sangat fleksibel," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya