Suara.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan bahwa wakaf uang yang saat ini tengah digaungkan pemerintah tidak akan masuk ke APBN atau dipakai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan.
"Jadi kenapa ada penolakan wakaf uang khususnya setelah peluncuran gerakan wakaf uang itu, setelah saya pelajari karena ada kesalahan persepsi seakan-akan uang wakaf itu dipakai untuk menutup defisit anggaran APBN atau dipakai pemerintah di dalam memenuhi kebutuhan anggaran. Itu tidak mungkin," kata Ketua BWI Mohammad Nuh dalam Rakornas BWI yang berlangsung secara daring diikuti di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Pernyataan M. Nuh itu sekaligus menampik polemik yang menyebut bahwa wakaf uang yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
Bahkan kata dia, dalam Undang-Undang secara tegas menyatakan bahwa wakaf bukan salah salah satu sumber penerimaan negara. Mekanisme wakaf sudah jelas harus diserahkan ke Nazir atau pengelola.
Maka ketika seseorang mau menunaikan wakaf uang, yang bersangkutan tidak menyerahkan uangnya ke pemerintah melainkan ke pengelola untuk selanjutnya disalurkan dalam berbagai kebutuhan di masyarakat.
"Karena perbedaan persepsi itu maka muncul kontroversi ditambah dengan karena masih rendahnya tingkat literasi khususnya wakaf uang itu," ujar dia.
Ia mencontohkan uang wakaf bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial lainnya yang tentunya tidak masuk dalam program yang dibentuk pemerintah namun berjalan beriringan demi menyelesaikan berbagai permasalahan sosial.
Wakaf uang, menurut Nuh, sangat fleksibel apalagi saat ini seiring dengan munculnya transformasi digital menjadikan wakaf uang semakin mudah diakses oleh siapapun, kapanpun, di manapun, dan berapapun. Ia menjelaskan bahwa esensi dari wakaf adalah untuk kemaslahatan dan kebaikan umat
"Fleksibel dari sisi jumlah, fleksibel dari sisi penyaluran atau penunaiannya, dan fleksibel dari sisi pemanfaatannya. Posisi Naziir sebagai investor bukan dipakai oleh pemerintah, bukan hanya sukuk tapi bisa ke yang lain dengan catatan aman, modalnya utuh, dan hasil dari pengelolaan itu bisa kita dapat," katanya.
Baca Juga: Ditjen Bimas: Bulan Ramadan Momentum Wakaf Uang
Dia memaparkan wakaf uang memiliki potensi yang besar dengan perkiraan mencapai Rp180 triliun. Seorang wakif bisa berwakaf berapapun jumlahnya, kapanpun, dan untuk di manapun. Hal itu berbeda dengan wakaf tanah yang tidak memiliki sisi fleksibilitas.
"Karena kalau wakaf tanah, tidak mungkin kita wakaf tanah misalnya hanya 10 meter persegi. Tetapi kalau wakaf uang, itu bisa. Taruhlah, Rp5.000, Rp10 ribu, sekian juta, dan seterusnya, jadi sangat fleksibel," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026