Suara.com - Saat ini, Pegadaian dikenal sebagai tempat agunan emas, kendaraan, sertifikat tanah dan benda berharga lainnya. Namun tahukah Anda bahwa di Pegadaian juga dapat membuka tabungan emas?
Menurut informasi finansial terpercaya, emas merupakan investasi menguntungkan, yang pendapatannya bisa melebihi bunga tabungan atau deposito. Jika saat ini Anda yang belum memiliki dana untuk membeli emas, Anda bisa memulainya dengan menabung emas di Pegadaian.
Menabung emas di Pegadaian bisa diterapkan untuk siapa saja, mulai dari pelajar, mahasiswa maupun karyawan.
Berikut ulasan lengkap tentang menabung emas di Pegadaian yang perlu Anda ketahui!
Apa Itu Tabungan Emas di Pegadaian?
Tabungan Emas di Pegadaian merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan Anda dalam berinvestasi emas. Pegadaian menawarkan produk tabungan berupa emas, yang memungkinkan nasabah berinvestasi dengan mudah, murah, aman dan terpercaya.
Pegadaian memudahkan nasabah dalam membeli emas logam mulia melalui fasilitas tabungan. Yang Anda butuhkan hanyalah modal yang terjangkau untuk mulai berinvestasi emas melalui Pegadaian.
Anda dapat mulai menabung emas hingga 0,01 gram. Cara menyimpan emas di Pegadaian sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan untung, karena tidak ada ruginya dengan berinvestasi emas.
Keunggulan Tabungan Emas di Pegadaian
Berikut beberapa keunggulan menabung emas di pegadaian:
• Menabung emas dalam bentuk logam mulia atau antam melalui Tabungan Emas dapat dilakukan secara online melalui website Pegadaian yaitu pegadaian.co.id.
• Modal tabungan emas Pegadaian sangat terjangkau, Anda dapat melakukan transfer ke rekening tabungan emas mulai dari 0,1 gram.
• Jika uang dari tabungan emas Anda telah dikumpulkan dan setara dengan 5 gram emas, maka Anda dapat menukarnya dengan emas fisik.
• Membuka tabungan emas bersama Pegadaian merupakan pilihan yang tepat untuk berinvestasi dan aman untuk jangka panjang maupun pendek.
• Investasi emas dapat ditarik kapan saja karena aset likuidnya. Mencairkan tabungan emas Anda di Pegadaian relatif mudah.
• PT Pegadaian menjamin produk emas Anda adalah emas dengan 24 karat.
• Menabung emas di Pegadaian juga dikelola secara profesional dan transparan. Anda dapat membeli emas hanya dari 1 gram dan menghemat emas hanya dengan 0,01 gram.
Syarat Membuat Tabungan Emas
Bila Anda ingin menabung emas di pegadaian ini tidak melanggar syariah. Dan anda bisa memilih pegadaian konvensional atau pegadaian syariah, Anda bisa memilih sesuai dengan kemantapan hati Anda.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk membuka Tabungan Emas di Pegadaian.
• Memiliki KTP yang masih berlaku
• Mengisi data formulir untuk pembukaan rekening tabungan emas
• Membayar biaya transaksi sesuai ketentuan rekening tabungan emas
Baca Juga: Viral! Restoran ini Tawarkan Steak Berlapis Emas Seharga Rp 7,2 Juta
Lalu bagaimana cara membuka Tabungan Emas di Pegadaian? Berikut langkah-langkahnya.
Pastikan Semua Persyaratan Terpenuhi
Cara pertama menyimpan emas di Pegadaian adalah dengan membuka Tabungan Emas di Pegadaian. Sebelum membuka rekening tabungan, periksa semua kelengkapan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan pertama yang harus anda penuhi adalah KTP atau paspor serta biaya transaksi Tabungan Emas.
Mengenai besaran atau besaran biaya transaksi Tabungan Emas, tergantung channel yang Anda pilih. Ada 4 channel di Pegadaian yang menawarkan Tabungan Emas, antara lain toko Pegadaian, Digital Pegadaian, Digital Syariah Pegadaian, dan Agen Pegadaian. Biaya administrasi pembukaan rekening di gerai Pegadaian dan agen Pegadaian adalah Rp 10 ribu, sedangkan pembukaan rekening di Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital tidak dipungut biaya.
Selain biaya administrasi, Anda juga harus membayar deposit emas sebesar Rp30 ribu per tahun. Biaya ini harus dibayar di muka. Namun, jika Anda mendaftar melalui Pegadaian Digital, biaya deposit emas ini gratis untuk tahun pertama.
Datang ke Kantor Pegadaian
Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah pergi ke kantor Pegadaian untuk mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas. Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi dan deposit terlebih dahulu, kemudian Anda akan menerima buku tabungan emas. Setelah Anda menerima Buku Tabungan Emas, Anda dapat melakukan pembelian emas dimulai dari 0,01 gram.
Cara Menabung Emas di Pegadaian (top up)
Setelah Anda berhasil membuka rekening Tabungan Emas, Anda dapat langsung menerapkan metode tabungan emas Pegadaian dengan melakukan pengisian ulang saldo rekening Anda secara berkala. Lalu, Anda juga dapat membeli dan menjual emas melalui rekening Tabungan Emas Anda.
Untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi emas, baik untuk ditabung, dijual atau dibeli, terdapat aplikasi Digital Pegadaian yang dapat Anda gunakan.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Bentuk Holding Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Pegawai?
-
Meski Pandemi, Masyarakat Kian Berburu Emas Pegadaian
-
Situasi Pandemi Dongkrak Transaksi Pegadaian di Palembang
-
Isu Holding Hingga Akuisisi Pegadaian Timbulkan Reaksi di Masyarakat Kecil
-
Laba Pegadaian di 2020 Anjlok Parah, Pantas Muncul Wacana Akuisisi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok