Suara.com - Kementerian BUMN akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian (Persero).
Nantinya, BRI menjadi induk holding yang membawahi PNM dan Pegadaian. Dengan disatukannya tiga BUMN tersebut, lantas bagaimana nasib karyawan?
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo meminta, para karyawan tak usah khawatir terkait rencana tersebut.
Sebab, lanjut dia, tak ada pengaruh terhadap status karyawan terkait dengan rencana holding ultra mikro ini.
"Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya," ujar Kartika dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
Menurut Pria yang akrab disapa Tiko ini, justru para pegawai akan mendapatkan keuntungan lebih jika adanya holding ultra mikro ini.
Karena, dengan terbentuknya holding ini membuat operasional tiga BUMN tersebut lebih efisien, sehingga mempengaruhi pendapatan dan laba tiga BUMN tersebut.
"Jadi ini akan terus kami komunikasikan dan mohon maaf di awal-awal memang masih banyak keraguan di pegawai. Tapi akan kami terus meyakinkan pegawai bahwa holding ini bukan hanya benefit pada bisnis tapi juga benefit untuk para karyawan ke depan. Itu garis besarnya," pungkas dia.
Baca Juga: Tolak Holding, Karyawan dan Pekerja Pegadaian Kirim Surat ke Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan