Suara.com - Sebelum anda memutuskan berinvestasi di pasar saham sebaiknya anda mengerti dan memahami apa itu saham. Hal ini bertujuan agar nantinya anda tidak salah mengambil langkah ketika akan membeli saham pada perusahaan.
Berikut adalah ulasan yang akan membahas definisi saham serta ciri-ciri dan beberapa jenis saham.
Definisi Saham
Pengertian saham adalah dokumen yang menunjukan sebuah bukti sah atas kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Secara mudahnya seorang pemilik saham juga berarti sebagai seseorang yang memiliki sebagian aset atau modal dari sebuah perusahaan.
Menurut Pasal 60 UU NO. 40 tahun 2007 penjelasan saham adalah sebagai benda bergerak yang memberikan hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS, menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi. Seorang pemilik saham atau investor akan mendapatkan hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan besaran jumlah saham yang ia miliki dalam sebuah perusahaan.
Jenis dan Ciri-ciri Saham
Adapun beberapa jenis saham yang harus anda ketahui, berikut adalah jenis-jenis saham beserta ciri-cirinya:
1. Common Stock (Saham Biasa)
Jenis saham pertama adalah common Stock, Common Stock adalah sebuah sertifikat yang berisikan bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Umumnya saham common stock berisikan informasi yang mencakup hak dan kewajiban seorang investor.
Baca Juga: Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
Jenis saham ini mengharuskan kepada pemilik saham untuk menanggung kerugian maksimum atau sebesar dengan jumlah saham yang ia miliki apabila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
Ciri-ciri saham common stock:
- Dalam pemilihan dewan komisaris yang baru para pemegang saham memiliki hak suara yang sama
- Tanggung jawab yang diberikan kepada pemilik saham bersifat terbatas, disesuaikan dengan besaran nilai saham yang dimiliki
- Akan diberikan prioritas bagi pemegang saham ketika perusahaan akan mengeluarkan saham baru
2. Preferred Stock (Saham Preferen)
Jenis saham yang kedua adalah Preferred Stock atau saham preferen. Saham ini terbilang lebih eksklusif dibanding dengan saham common stock atau saham biasa. Pasalnya pemilik saham dengan jenis preferred stock akan mendapatkan hak dimana nilai saham yang ia miliki tergolong laba tetap.
Artinya ketika ia memiliki saham pada sebuah perusahaan yang mengalami pailit maka pemegang saham preferen akan mendapatkan prioritas utama dalam pembagian hasil penjualan aset perusahaan
Ciri-ciri saham Preferred Stock:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?
-
Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas
-
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta