Suara.com - Sebelum anda memutuskan berinvestasi di pasar saham sebaiknya anda mengerti dan memahami apa itu saham. Hal ini bertujuan agar nantinya anda tidak salah mengambil langkah ketika akan membeli saham pada perusahaan.
Berikut adalah ulasan yang akan membahas definisi saham serta ciri-ciri dan beberapa jenis saham.
Definisi Saham
Pengertian saham adalah dokumen yang menunjukan sebuah bukti sah atas kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Secara mudahnya seorang pemilik saham juga berarti sebagai seseorang yang memiliki sebagian aset atau modal dari sebuah perusahaan.
Menurut Pasal 60 UU NO. 40 tahun 2007 penjelasan saham adalah sebagai benda bergerak yang memberikan hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS, menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi. Seorang pemilik saham atau investor akan mendapatkan hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan besaran jumlah saham yang ia miliki dalam sebuah perusahaan.
Jenis dan Ciri-ciri Saham
Adapun beberapa jenis saham yang harus anda ketahui, berikut adalah jenis-jenis saham beserta ciri-cirinya:
1. Common Stock (Saham Biasa)
Jenis saham pertama adalah common Stock, Common Stock adalah sebuah sertifikat yang berisikan bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Umumnya saham common stock berisikan informasi yang mencakup hak dan kewajiban seorang investor.
Baca Juga: Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
Jenis saham ini mengharuskan kepada pemilik saham untuk menanggung kerugian maksimum atau sebesar dengan jumlah saham yang ia miliki apabila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
Ciri-ciri saham common stock:
- Dalam pemilihan dewan komisaris yang baru para pemegang saham memiliki hak suara yang sama
- Tanggung jawab yang diberikan kepada pemilik saham bersifat terbatas, disesuaikan dengan besaran nilai saham yang dimiliki
- Akan diberikan prioritas bagi pemegang saham ketika perusahaan akan mengeluarkan saham baru
2. Preferred Stock (Saham Preferen)
Jenis saham yang kedua adalah Preferred Stock atau saham preferen. Saham ini terbilang lebih eksklusif dibanding dengan saham common stock atau saham biasa. Pasalnya pemilik saham dengan jenis preferred stock akan mendapatkan hak dimana nilai saham yang ia miliki tergolong laba tetap.
Artinya ketika ia memiliki saham pada sebuah perusahaan yang mengalami pailit maka pemegang saham preferen akan mendapatkan prioritas utama dalam pembagian hasil penjualan aset perusahaan
Ciri-ciri saham Preferred Stock:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak