Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebelum adanya pandemi Covid-19 terdapat 43.733 ribu aturan terkait izin mendirikan usaha di tanah air, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, akibat hal ini menyebabkan untuk mendirikan usaha di Indonesia membutuhkan modal yang begitu besar.
"Bisa dibayangkan begitu banyaknya peraturan perizinan ini, sehingga untuk mendirikan usaha ini semakin mahal, artinya kita membutuhkan modal yang begitu besar," kata Iskandar dalam acara webinar nasional bertajuk 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi' Rabu (28/4/2021).
Iskandar merinci dari 43.733 ribu peraturan terkait perizinan ini terdiri dari 8.499 ribu peraturan pusat, 14.896 peraturan menteri, 4.371 peraturan LPNK dan 15.967 peraturan daerah.
"Ini yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia," katanya.
Sehingga kata dia daya saing Indonesia menjadi rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asean.
Sehingga salah satu cara yang bisa ditempuh untuk memperbaiki hal ini dengan cara melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta yang di tawarkan pemerintah.
"Dimana perijinan nanti menjadi simpel, sehingga nantinya perijinan dengan memanfaatkan teknologi bisa lebih transparan dan menghilangkan praktik korupsi buat pejabat-pejabat di pusat maupun daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Andi Sudirman Banyak Permintaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian