Suara.com - Program Gerakan Menabung Pohon berujung di meja hijau. Relawan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Yayasan Pertamina atau Pertamina Foundation, sponsor Gerakan Menambung Pohon, karena diduga tidak memenuhi kewajiban.
Pemohon PKPU adalah Moh Adang Zakaria, warga Kabupaten Garut; Amir, warga Kabupaten Bandung; Akhmad Sultoni, warga Pasuruan; dan Hendi Suryadi, warga Kabupaten Bandung.
Mereka merupakan relawan yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan Pertamina Foundation untuk menjadi bagian Program Gerakan Menabung Pohon.
Joshua L. Siahaan, kuasa hukum Relawan Gerakan Menabung Pohon, mengatakan relawan dan Pertamina Foundation juga telah menandatangani perjanjian sponsorship.
Dalam dokumen perjanjian disebutkan bahwa Pertamina Foundation mempunyai kewajiban memberikan dana sponsorship kepada para relawan yang dibayarkan dalam dua termin, masing-masing sebesar 50%.
Joshua mengatakan, Pertamina Foundation wajib membayar termin pertama dari sponsorship setelah dokumen perencanaan disampaikan dan direkam dalam database.
Termin selanjutnya dibayarkan setelah para relawan menyampaikan laporan penanaman yang sudah direkam dalam database tabung pohon serta telah diverifikasi dan telah disetujui Pertamina Foundation, sesuai Pasal 4 Ayat (1) dan (2) huruf a dan b Perjanjian Sponsorship.
"Masalahnya, Pertamina Foundation sampai sekarang tidak juga membayar kewajiban sponsorship termin kedua sebesar 50% atau lebih dari Rp 5,9 miliar. Sedangkan para relawan ini sudah mengelurkan banyak biaya untuk menjalankan Program Gerakan Menabung Pohon," kata Joshua ditulis Sabtu (1/5/2021).
Joshua mengatakan, relawan melibatkan banyak petani agar
Program Gerakan Menabung Pohon terlaksana. Para petani ini tentu saja harus dibayar. Bahkan ada relawan yang sampai menggadaikan barang berharga untuk pembiayaan di awal Gerakan Menabung Pohon.
Baca Juga: Pertamina Siagakan Fasilitas Penyaluran BBM di Tol Trans Jawa
"Relawan ini bukan orang-orang punya banyak duit. Jadi, kalau sponsorship ini tidak dibayar pasti berat buat mereka," ujar Joshua.
Joshua menceritakan, masalah tidak dibayarkan sponsorship termin kedua juga menimbulkan konflik sosial. Para petani yang dipekerjakan di Gerakan Menabung Pohon mengejar-ngejar relawan. Bahkan ada relawan yang mendapat ancaman serius.
"Kami berharap Pertamina Foundation memenuhi kewajiban kepada relawan. Karena tugas relawan untuk menanam pohon juga sudah selesai. Jangan sampai masalah ini melebar ke mana-mana. Kasihan masyarakat relawan," tegas Joshua.
Sidang perdana permohonan PKPU sudah dimulai Selasa (27/4) di Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pertamina Foundation meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global