- Menteri Keuangan Purbaya tanggapi OTT KPK pada pegawai DJP dan DJBC sebagai bentuk *shock therapy* bagi stafnya.
- Purbaya pastikan akan mendampingi stafnya secara hukum tanpa melakukan intervensi hukum kepada lembaga terkait.
- KPK mengonfirmasi OTT di Jakarta menjaring pejabat DJBC, sementara OTT di Kalsel melibatkan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Purbaya menyebut kalau ini menjadi bentuk shock therapy kepada pegawai Pajak maupun Bea Cukai. Ia juga memastikan bakal mendampingi anak buahnya secara hukum, namun tidak ada intervensi.
"Ini mungkin juga merupakan shock therapy bagi pegawai kami. Begini, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum," kata Purbaya saat Rapat Kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI yang digelar virtual, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menjelaskan kalau maksud intervensi hukum yakni mendatangi Presiden RI Prabowo Subianto agar KPK maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan kasus tersebut. Ia juga menyinggung tidak akan mengulangi hal yang sama seperti yang terjadi di masa lalu.
"Dalam pengertian, saya misalnya datang ke presiden, minta KPK untuk menghentikan kasus, atau kejaksaan untuk menghentikan kasus seperti di masa lalu," lanjutnya.
Purbaya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan seadil-adilnya. Jika salah, maka pegawai tersebut silakan diproses, begitu pula sebaliknya.
"Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah. Tapi kalau enggak ya jangan di-abuse kira-kira. Tapi kita tidak akan melakukan intervensi hukum," jelasnya.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta menjaring pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
“Ya, Benar (DJBC),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan perkara apa yang berkaitan dengan OTT kali ini, termasuk konstruksi perkaranya.
Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Pada waktu yang sama, KPK juga melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT tersebut tidak menjaring kepala daerah, tetapi melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh