Suara.com - Sebanyak 1,6 juta petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) kini bisa memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.
Pemberian fasilitas tersebut sejalan dengan misi Bank BTN untuk terus mendukung Program Sejuta Rumah milik pemerintah.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah merupakan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja informal.
Untuk menjangkau kelompok masyarakat tersebut, lanjutnya, Bank BTN terus berinovasi dan menggelar kemitraan dengan berbagai asosiasi pekerja agar dapat memberikan akses untuk pemilikan rumah, termasuk bermitra dengan ABUJAPI.
“Jika biasanya para Bapak/Ibu Satpam yang membantu kita semua merasa aman, melalui kemitraan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman bagi para Satpam dan keluarganya dengan menyediakan akses KPR BTN untuk memiliki hunian yang aman dan nyaman,” tutur Hirwandi di Jakarta usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara ABUJAPI dengan Bank BTN di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Lewat kerja sama tersebut, jutaan satpam yang tergabung dalam sekitar 3.000 perusahaan bidang jasa keamanan di bawah naungan ABUJAPI dapat menikmati berbagai fasilitas KPR Bank BTN baik subsidi maupun non-subsidi.
Selain itu, Bank BTN juga memberikan berbagai fasilitas perbankan lainnya yang dapat dinikmati oleh perusahaan dan anggota ABUJAPI.
“Tentunya kami memberikan penawaran spesial berupa uang muka yang ringan dan kemudahan proses KPR bagi para anggota ABUJAPI,” ujar Hirwandi.
Hirwandi menuturkan untuk memperluas akses akan pemilikan rumah, sebelumnya Bank BTN juga telah menggaet Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). Dengan kerja sama tersebut, jutaan karyawan kontrak yang menjadi anggota asosiasi tersebut dapat mengakses fasilitas KPR Subsidi Bank BTN.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, BTN Siapkan Uang Tunai Rp13,4 Triliun
Sementara itu, hingga Maret 2021, kinerja KPR emiten bersandi saham BBTN ini terus menunjukkan peningkatan. Laporan keuangan BBTN mencatat, perseroan telah menyalurkan KPR senilai Rp203,11 triliun per Maret 2021 atau naik 5,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp192,76 triliun di bulan yang sama tahun lalu.
“Kami akan terus berinovasi dan menjalin kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat mempunyai rumah sendiri melalui KPR BTN yang memiliki skema terjangkau dan mudah,” kata Hirwandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS