- Pintu PHK lebih dari 50 karyawan atau sekitar 20 persen tenaga kerja.
- Restrukturisasi jadi sinyal tekanan bisnis di industri kripto RI.
- Startup kripto mulai fokus efisiensi dan profitabilitas.
Suara.com - Industri aset kripto Indonesia kembali mendapat sinyal perlambatan. Platform perdagangan kripto Indonesia, Pintu, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 20 persen tenaga kerjanya atau lebih dari 50 karyawan dalam langkah restrukturisasi perusahaan yang dilakukan pekan lalu.
Berdasarkan laporan DealStreetAsia, PHK tersebut berdampak pada sejumlah divisi, dengan tim pemasaran menjadi yang paling terdampak. Selain itu, beberapa posisi di bidang teknik (engineering) dan legal juga terkena pengurangan tenaga kerja. Sebelum restrukturisasi, Pintu memiliki sekitar 300 karyawan.
Langkah efisiensi ini menjadi perhatian karena Pintu selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu startup kripto terbesar di Indonesia yang berhasil menggalang pendanaan besar dari investor global.
Pada 2022, perusahaan tersebut mengamankan pendanaan Seri B senilai US$113 juta yang dipimpin Hedosophia dan didukung sejumlah investor lainnya. Sebelumnya, pada 2021, Pintu juga memperoleh pendanaan Seri A+ sebesar US$35 juta yang dipimpin Lightspeed Venture Partners.
PHK yang dilakukan Pintu mencerminkan tekanan yang masih menghantui bisnis aset digital meski harga sejumlah mata uang kripto global sempat pulih dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pengguna dan volume transaksi belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan efisiensi operasional perusahaan.
Langkah pengurangan karyawan ini juga menandakan perubahan strategi startup yang sebelumnya agresif berekspansi menjadi lebih fokus pada profitabilitas. Tren serupa telah terjadi di berbagai perusahaan teknologi global dalam dua tahun terakhir, terutama pada sektor yang sangat bergantung pada sentimen pasar dan aktivitas investasi.
Ironisnya, langkah restrukturisasi ini terjadi ketika industri kripto Indonesia sedang memasuki babak baru setelah pengawasan sektor aset digital beralih ke regulator jasa keuangan dan hadirnya infrastruktur perdagangan yang lebih terintegrasi. Namun, penguatan regulasi ternyata belum otomatis menjamin pertumbuhan bisnis pelaku industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Rupiah Makin Terpuruk! Tembus Rp17.839 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
BPS Ungkap Harga Emas Perhiasan per Mei 2026 Alami Deflasi Tiga Bulan Beruntun
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026
-
Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harg Tiket Pesawat
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik