Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 18-31 Mei 2021 menjelang H-3 perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke delapan, dari 18-31 Mei, diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Istana Negara secara virtual, Senin (10/5/2021).
Airlangga menjelaskan tidak ada penambahan maupun pengurangan provinsi yang melakukan perpanjangan PPKM Mikro tersebut yakni masih sama sebanyak 30 provinsi.
Tak hanya itu, pemerintah juga tidak merubah aturan pembatasan kegiatan masyarakat pada perpanjangan PPKM mikro nanti. Hanya saja kata Airlangga akan ada pengetatan tracing, testing, dan treatmen.
"Ini adalah periode 2 minggu daripada pasca mudik hari raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T," katanya.
Airlangga mengatakan dalam penerapan kebijakan PPKM sebelumnya terdapat 11 Provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Dari 11 provinsi tersebut, 5 diantaranya mengalami lonjakan tajam.
"Provinsi tersebut yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan Aceh dan Kalimantan Barat," katanya.
Lonjakan di kelima provinsi tersebut kata dia, karena kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri.
Baca Juga: Dinilai PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas COVID 19 Tegur Sumsel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang