- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan nilai impor energi Indonesia mencapai Rp 520 triliun per Selasa (17/2/2025).
- Bahlil menekankan pentingnya terobosan produksi minyak domestik untuk mengurangi ketergantungan impor energi saat ini.
- Pemerintah berencana meningkatkan produksi melalui tender 110 blok migas baru serta intervensi teknologi sumur tua.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut nilai impor untuk sektor energi seperti BBM dan gas mencapai Rp 520 triliun. Dengan besar nilai impor tersebut, importir menurutnya menjadi pihak yang yang paling diuntungkan.
"Sekarang kita impor 1 juta barel per day. Total impor kita 520 triliun untuk energi, baik BBM, crude, dan LPG," kata Bahlil yang dikutip dari kanal You Tube HIPMI TV pada Selasa (17/2/2025).
Bahlil pun menilai bahwa ketergantungan terhadap impor itu harus segera ditekan dengan melakukan terobosan untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri.
"Jangan pernah kita bermimpi, akan menjadi swasembada energi, kalau tidak kita melakukan terobosan," tegasnya.
Tercatat realisasi lifting minyak nasional pada 2025 mencapai 605.300 barel per hari atau 100,05 persen dari target yang ditetapkan pada APBN 2025. Angka itu masih tertinggal jauh, dibanding dengan lifting minyak pada periode 1996-1997 yang berada di kisaran 1,6 juta barel per hari.
Menurutnya, ketidakmampuan untuk mencapai swasembada energi hanya akan menguntungkan para importir.
"Dan importir-importir ini adalah yang paling mendapatkan manfaat dari ketidakmampuan kita untuk bagaimana mendorong swasembada," tutur Bahlil.
Dia pun mengungkap sejumlah tantangan, salah satu sumur-sumur minyak yang ada sudah tua sehingga tidak lagi produktif. Bahlil mencatat dari total 39.000 hingga 40.000 sumur yang ada, hanya 17.000 hingga 18.000 sumur yang beroperasi.
Untuk itu, ditegaskannya guna meningkatkan kembali produksinya harus dilakukan intervensi melalui pemanfaatan teknologi.
Baca Juga: Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
Bahlil mengungkap, saat ini sejumlah upaya tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak nasional, salah satunya mendorong eksekusi sumur-sumur yang sudah masuk plan of development (POD).
Bersamaan dengan itu, Kementerian ESDM akan membuka tender untuk 110 blok minyak dan gas (migas) baru. Bahlil pun mengajak agar pengusaha turut berpartisipasi dalam tender tersebut.
"Ini kalau pengusaha HIPMI, kalian bermain minyak, ini 110 blok baru. Ini untuk mendorong ketahanan energi, swasembada energi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April