Suara.com - Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19, BPJS Kesehatan membuka lowongan verifikator, yang tugasnya memverifikasi klaim pelayanan Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat.
“BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah verifikator yang ditugaskan khusus memverifikasi klaim Covid-19 dengan status Pegawai Tidak Tetap. Jumlah verifikator yang ditetapkan adalah sejumlah 248 orang yang didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran,” ujar Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Covid-19, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk berperan dan berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Tugas utamanya adalah melakukan pengelolaan administrasi klaim, verifikasi tagihan, pembayaran tagihan klaim, dan membuat Berita Acara hasil proses verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.
“Kami harap dukungan masyarakat terhadap upaya kontribusi dan penanggulangan Covid-19, salah satunya diwujudkan melalui pelayanan verifikasi klaim yang sesuai dengan kaidah dan prinsip good governance,” tambah Afdal.
Adapun syarat pelamar adalah warga Indonesia, Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memikiki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Akreditasi Perguruan Tinggi adalah diutamakan minimal B untuk Universitas Negeri, dan diutamakan minimal A untuk Universitas Swasta. Pelamar juga diwajibkan berstatus belum menikah pada saat mendaftar, serta IPK minimal 2,7 dari skala 4.
Sebagai bentuk menyukseskan sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS, pelamar wajib mengunggah swafoto di halaman muka media sosial Instagram bersama aplikasi Mobile JKN dengan caption bertema “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi Untuk Negeri” ditambah tagar #siapverifklaimcovid. Pelamar juga harus mengikuti akun media sosial BPJS Kesehatan.
Pendaftaran dibuka tanggal 25 sampai 31 Mei 2021 melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/. BPJS Kesehatan tidak memungut biaya atas segala proses rekrutmen ini. Pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Direktur Utama BPJS Kesehatan : Pengamanan Kami Berlapis-lapis
-
BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
-
Soal 279 Juta Data Bocor, BPJS Kesehatan: Kecil Kemungkinan Penyalahgunaan
-
DPR: Pemerintah Harus Investigasi Bocornya 279 Juta Data Penduduk
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jamsostek
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun