Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak seluruh pekerja seni di Indonesia untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dan Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Dialog kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2021).
Dalam sambutannya, Ida mengajak para pekerja seni untuk menjadi peserta, karena akan memperoleh banyak manfaat dan terlindungi dari risiko kerja yang mungkin terjadi.
“Para pekerja seni harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya,” ujarnya.
Acara sosialisasi dan dialog kali ini dihadiri oleh sekitar 50 pelaku seni budaya di kabupaten dan Kota Magelang, antara lain pekerja seni bidang seni lukis, perupa seni kriya, seni tari, seni musik, seni tradisi dan seni visual/ multimedia.
Menaker melanjutkan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi peserta.
Ida juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/ buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJamsostek. Bagi peserta pPogram JKP yang kemudian terkena PHK berhak menerima tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.
Sejalan dengan Ida, Asepmengatakan, pihaknya akan terus berupaya optimal memberikan pelayanan dan akses informasi tentang program dan manfaat BPJamsostek kepada seluruh pekerja di Indonesia, tidak terkecuali para pekerja seni.
“Konsen kami saat ini adalah memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim bagi seluruh pekerja, kemudahan akses ini akan terus ditingkatkan dengan menggunakan metode digitalisasi, sehingga nantinya seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi,” jelas Asep.
Ia menyadari para pekerja seni saat ini membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19. Manfaat di dalam Program Jamsostek akan membantu para pekerja mendapatkan hak dasarnya, yakni terlindungi jaminan sosial.
Baca Juga: BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Sebanyak 4 program jaminan sebelumnya ditambah 1 program baru yakni JKK, JKM, JHT, JP dan JKP merupakan perlindungan menyeluruh yang dibutuhkan seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal, ini merupakan amanah undang-undang dan kami siap untuk mewujudkannya,” tutup Asep.
Asep menambahkan, peran pemerintah daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial sangat dibutuhkan untuk mempercepat perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, salah satunya melalui penyusunan dan penetapan regulasi serta alokasi anggaran.
Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana yang juga hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat dan BPJamsostek kepada pelaku seni dan budaya di wilayahnya.
“Mudah-mudahan acara ini memberi solusi bagi pelaku seni budaya menghadapi situasi pandemi Covid-19, bisa meringankan beban, harapan kami ada tindak lanjut sehingga masa depan para pelaku seni budaya semakin baik lagi,” tutup Edi.
Berita Terkait
-
Ekosistem Kesehatan Digital Ciptaan BPJS Kesehatan Bantu Tangani Covid-19
-
Menaker Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Perluas Kesempatan Kerja, Kemnaker Jalin Sinergi dengan Gojek
-
Menaker Ida Fauziyah Resmikan BLK Komunitas Milik Serikat Pekerja
-
Kemnaker akan Fasilitasi Pemasaran Produk Ecoprint Purbalingga
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor