Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus berupaya untuk menagih utang kepada putra Presiden ke-2 Indonesia, Bambang Trihatmodjo sebesar Rp50 miliar.
Apalagi setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Bambang Trihatmodjo.
"Ya kami tagih sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan perundangan," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Lukman Efendi, dalam acara media briefing DJKN secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Meski begitu Lukman mengaku belum mengetahui secara jelas perkembangan pembayaran yang sudah dilakukan oleh pihak Bambang Trihatmodjo.
"Tentu penagihan jalan terus, apakah sudah ada angsuran setelah itu, kami belum cek lagi," ujarnya.
Sebelumnya, putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Bambang menggugat karena dicekal tak boleh keluar negeri.
Bambang dilarang bepergian ke luar negeri oleh Sri Mulyani karena diminta melunasi kewajiban utang terkait SEA Games 1997.
Mengutip djkn.kemenkeu.go.id pengurusan piutang negara yang dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berdasarkan Undang-Undang No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara merupakan upaya Pemerintah RI untuk melakukan pengamanan keuangan Negara.
Panitia tersebut beranggotakan unsur-unsur dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh unsur Kementerian Keuangan R.I.
Baca Juga: Bonceng Anaknya, Bambang Trihatmodjo Pakai Sandal Jepit
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak