Suara.com - Para investor retail yang tergabung dalam Forum Investor Retail AISA (FORSA) mengaku kecewa pada mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito. Keduanya dinilai lepas tangan atas laporan keuangan AISA tahun 2017.
Akibat hal tersebut para investor ini mengaku rugi dalam menanamkan investasinya di saham emiten produsen makanan ringan Taro tersebut.
Ketua FORSA Deni Alfianto pun meminta bahwa permasalahan ini bisa cepat selesai dan semua pihak yang bersalah dijatuhi hukuman pidana.
"Oleh karena itu kami berharap Jaksa dan Hakim dapat memberikan hukuman seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman seumur hidup agar memiliki efek jera atas kejahatan tindak pidana pasar modal yang bisa berdampak sistemik," kata Deni di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, di tulis Kamis (3/6/2021).
Asal tahu saja saat ini proses hukum atas kasus ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah mendekati putusan akhir. Joko dan Budhi didakwa dengan UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena melakukan manipulasi laporan Keuangan Tahun 2017.
FORSA menilai kejahatan yang dilakukan Joko dan Budhi ibarat menjual logam kuningan seharga emas.
Sebab rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan atau price book value (PBV) atas laporan keuangan 2017 yang setelah diaudit investigasi dan laporan keuangan di re-started oleh manajemen baru ternyata sebenarnya adalah minus Rp 120 per saham atau negative equity.
Artinya, selama ini nilai buku perusahaan disulap oleh Joko dan Budhi saat menjabat sebagai Direksi di kisaran Rp 1.300 sampai dengan Rp 1.500 per saham.
Dengan nilai buku yang sebenarnya negatif itu, artinya semua investor yang membeli saham AISA sebelum disuspensi pada Juli 2018 lalu tertipu mentah-mentah oleh Direksi AISA kala itu.
Baca Juga: Rilis Data Ekonomi Dongkrak IHSG ke Level 6.038 Pagi Ini
Selain itu, miss management oleh dua bersaudara Joko dan Budhi telah mengakibatkan bisnis beras AISA jatuh bangkrut. Alhasil, FORSA mengungkapkan kalau kondisi tersebut telah merugikan berbagai pihak.
“Bayangkan, gara-gara bisnis beras pailit akibat pengelolaan kedua terdakwa itu, kerugian pemegang obligasi yang mulai dari pensiunan sampai bank-bank besar itu kalau ditotal bisa lebih dari Rp 1 triliun," ucapnya.
Untuk itu FORSA berharap regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih serius dalam melihat dan menangani kasus ini.
“Masalah penipuan laporan keuangan ini bukan se-simple soal administratif saja,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi