Suara.com - PT PP (Persero) Tbk menerbitkan surat utang melalui PUB obligasi berkelanjutan III dan PUB sukuk mudharabah berkelanjutan I. Adapun target dana yang dihimpun dari surat utang tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Rinciannya, surat utang itu terdiri dari obligasi sebesar Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 1 triliun.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad menjelaskan, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp 3 triliun akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama, perseroan dilakukan pada tahun ini dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
"Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan," ujar Novel dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (10/6/2021).
Sementara, PUB tahap pertama terbagi menjadi dua seri, Seri A jangka waktu 3 tahun dengan kupon indikatif 8,25 persen sampai 9,25 persen dan Seri B berteno 5 tahun 8,75 persen hingga 9,75 persen.
"Sisanya, PUB obligasi berkelanjutan III sebesar Rp 1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua," katanya.
Kemudian untuk sukuk mudhrabah, tahap pertama diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar, dan sisanya dilakukan pada tahap kedua.
Adapun jadwal bookbuilding mulai dari 9 Juni sampai dengan 16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencana pada 29 Juni 2021 dan penjatahan pada 30 Juni 2021.
Baca Juga: Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun
"Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021. Seluruh dana yang dihimpun tahap pertama sebesar Rp 2 triliun akan digunakan mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda