Suara.com - PT PP (Persero) Tbk menerbitkan surat utang melalui PUB obligasi berkelanjutan III dan PUB sukuk mudharabah berkelanjutan I. Adapun target dana yang dihimpun dari surat utang tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Rinciannya, surat utang itu terdiri dari obligasi sebesar Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 1 triliun.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad menjelaskan, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp 3 triliun akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama, perseroan dilakukan pada tahun ini dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
"Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan," ujar Novel dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (10/6/2021).
Sementara, PUB tahap pertama terbagi menjadi dua seri, Seri A jangka waktu 3 tahun dengan kupon indikatif 8,25 persen sampai 9,25 persen dan Seri B berteno 5 tahun 8,75 persen hingga 9,75 persen.
"Sisanya, PUB obligasi berkelanjutan III sebesar Rp 1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua," katanya.
Kemudian untuk sukuk mudhrabah, tahap pertama diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar, dan sisanya dilakukan pada tahap kedua.
Adapun jadwal bookbuilding mulai dari 9 Juni sampai dengan 16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencana pada 29 Juni 2021 dan penjatahan pada 30 Juni 2021.
Baca Juga: Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun
"Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021. Seluruh dana yang dihimpun tahap pertama sebesar Rp 2 triliun akan digunakan mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
OKX Cetak Rekor, Kelola Aset Kripto Rp540 T, Geser Posisi Binance Jadi Exchange Terbesar Kedua
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI