Suara.com - PT PP (Persero) Tbk menerbitkan surat utang melalui PUB obligasi berkelanjutan III dan PUB sukuk mudharabah berkelanjutan I. Adapun target dana yang dihimpun dari surat utang tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Rinciannya, surat utang itu terdiri dari obligasi sebesar Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 1 triliun.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad menjelaskan, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp 3 triliun akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama, perseroan dilakukan pada tahun ini dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
"Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan," ujar Novel dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (10/6/2021).
Sementara, PUB tahap pertama terbagi menjadi dua seri, Seri A jangka waktu 3 tahun dengan kupon indikatif 8,25 persen sampai 9,25 persen dan Seri B berteno 5 tahun 8,75 persen hingga 9,75 persen.
"Sisanya, PUB obligasi berkelanjutan III sebesar Rp 1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua," katanya.
Kemudian untuk sukuk mudhrabah, tahap pertama diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar, dan sisanya dilakukan pada tahap kedua.
Adapun jadwal bookbuilding mulai dari 9 Juni sampai dengan 16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencana pada 29 Juni 2021 dan penjatahan pada 30 Juni 2021.
Baca Juga: Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun
"Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021. Seluruh dana yang dihimpun tahap pertama sebesar Rp 2 triliun akan digunakan mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Laba Bersih PTRO Naik 141 Persen, Tapi Beban Bunga dan Keuangan Juga Ikut Meroket!
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi