Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan memberikan penjelasan yang lengkap soal niatan pemerintah untuk memajaki produk bahan pokok alias sembako.
Dirinya mau berbicara setelah draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sudah diterima para anggota dewan.
"Itu semua kita akan presentasikan secara lengkap, by sektor, by pelaku ekonomi," ucap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI ditulis Jumat (11/6/2021).
Bendahara negara ini juga berjanji akan memberikan penjelasan alasan pemerintah mengapa mengusulkan adanya pasal tersebut, sehingga tidak ada lagi polemik di tengah masyarakat.
"Kenapa kita mengusulkan pasal ini, landasannya apa dan kalau pun itu adalah arah yang benar apakah harus sekarang, apakah harus 6 bulan, apakah harus tahun depan, itu semuanya nanti kita ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Dokumen Bocor
Sri Mulyani mengakui draft RUU KUP yang mau dibahas ini terlanjur bocor ke publik, sehingga menimbulkan polemik. Padahal kata dia pemerintah saat ini masih fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar. Karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita,” katanya.
Apalagi draf yang beredar di masyarakat berupa potongan-potongan yang di munculkan ke permukaan sehingga seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi saat ini.
Baca Juga: Ekonomi Sedang Sulit, Cak Imin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Terapkan PPN Sembako
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Alhasil kata dia ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.
"Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional