Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat, menurutnya pajak sembako yang bakal dikenakan pemerintah hanya sembako jenis premium.
"Akan berbeda ketika sembako ini sifatnya premium, barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan adalah kebutuhan pokok premium," kata Neilmaldrin dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (14/6/2021).
Sehingga kata dia bahan-bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional tidaklah dikenakan pajak oleh pemerintah.
"Terkait sembako tadi misalnya barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional ini tentunya tidak dikenakan PPN," ucap dia.
Pengenaan pajak untuk sembako premium lanjut Neil sebetulnya hanya untuk memberikan rasa keadilan ditengah masyarakat, selama ini kata Neil pajak untuk bahan pokok biasa dan premium dikenakan pajak yang hampir sama.
Semisal kata beras untuk kualitas standar dengan premium, begitu juga untuk daging sapi lokal dengan daging sapi jenis wagyu.
"Dengan begini menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat dan kita berfokus pada golongan menengah bawah yang saat ini lebih merasakan bagaimana situasi dan kondisi," katanya.
Baca Juga: Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
Terkini
-
Cetak Laba, Emiten Internet Grup Djarum (DATA) Andalkan Modernisasi Jaringan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Jadi Menteri Pengabdi Terlama, Ingat Lagi Prestasi dan Kontroversi Sri Mulyani Selama Jadi Menkeu
-
Sertijab Menkeu, Sri Mulyani Minta Maaf dan Beri Pesan Terakhir
-
Telkom Terima Audiensi Pemda dan Berbagai Komunitas Papua Selatan, Transparansi Pemulihan SKKL
-
PYFA Sebut Sektor Kesehatan Adalah Investasi Masa Depan
-
Promo Baby Diapers Fair Alfamart: Diskon Menggila hingga 40 Persen untuk Popok Si Kecil!
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Menkeu Purbaya Disorot Usai Bikin Pernyataan Kontroversial Pasca Dilantik, Blunder?
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini