Suara.com - Pemerintah kembali menawarkan obligasi ritel berbentuk saving bond ritel (SBR) mulai hari ini. Surat utang dengan seri SBR010 ini menawarkan kupon 5,10 persen dengan tenor dua tahun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan SBR010 memiliki keunikan tersendiri karena memiliki fitur floating with floor.
"SBR010 sendiri menawarkan tingkat imbal hasil atau kupon mengambang (floating with floor) sebesar 5,10 persen untuk periode 3 bulan pertama. Tingkat kupon akan disesuaikan setiap 3 bulan dengan tingkat kupon 5,10 persen berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor)," papar Luky dalam Launching SBR010 secara virtual, Senin (21/6/2021).
Tingkat kupon 5,10 persen berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,50 persen ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60 persen.
Nantinya kata Luky, jika suku bunga naik maka besaran kupon akan mengikuti suku bunga baru plus spread. Namun jika suku bunga turun maka besaran kupon akan tetap 5,10 persen karena menggunakan sistem floor.
"Selain menawarkan kupon yang menarik, SBR010 juga bisa melindungi investasi fluktuasi suku bunga di pasar," ungkapnya.
Adapun, SBN ritel ketiga yang diterbitkan pada 2021 tersebut memiliki tenor 2 tahun dengan jatuh tempo 10 Juli 2023. Pembayaran kupon pertama pada 10 September 2021 (long coupon) dan sisanya setiap tanggal 10 setiap bulannya
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR010 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik atau layanan online.
DJPPR menjelaskan, proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui 4 tahap. Pertama, registrasi/pendaftaran melalui salah satu dari 26 midis yang ditunjuk yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Baca Juga: Obligasi Daerah Dinilai Jadi Peluang Pendanaan Kreatif Pemda di Masa Pandemi
Kedua, setelah memiliki akun, masyarakat dapat melakukan pemesanan sesuai nominal yang diinginkan, minimal Rp1 juta atau satu unit, hingga maksimal Rp3 miliar atau 3.000 unit per individu.
Ketiga, pemesan mesti melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanannya.
Kemudian, keempat atau terakhir menunggu setelmen atau fiksasi pembelian. Setelah berhasil, investor akan mendapat notifikasi dan bukti pemesanan.
Adapun mitra distribusi atau midis yang ditetapkan pemerintah terdiri atas 16 bank umum, 4 perusahaan efek, dan 6 perusahaan financial technology.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM