Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan investasi Obligasi Dragon. Kerugian ditaksir hingga Rp 39 miliar.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan kasus ini berawal adanya laporan dari tiga korban. Dari ketiga korban kerugian ditaksir mencapai angka Rp3 miliar.
"Bahkan dari informasi yang ada, korban-korban yang lain ini kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp 36 miliar atau Rp 39 miliar," kata Helmy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
Dalam perkara ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial JM dan AM.
Sejumlah barang bukti berupa kendaraan mobil, sepeda motor hingga beberapa pecahan mata uang asing disita sebagai barang bukti.
"Kedua orang ini ditangkap di lokasi berbeda. Yang satu ditangkap di Tegal. Kemudian yang satu ditangkap di Cirebon Kota," kata dia.
Kepada penyidik JM dan AM mengaku telah menjalankan praktik penipuan ini sejak 2019. Mereka menggunakan modus obligasi atau surat utang yang diperjualbelikan untuk menarik kepercayaan korban. Padahal, Obligasi Dragon itu sendiri masih diragukan keasliannya.
"Ini yang kita duga sebagai sesuatu yang palsu, makanya pasal yang kita gunakan adalah pasal penipuan sebagai pasal primer. Kenapa? Karena ini adalah bagian dari keadaan palsu. Kemudian menyampaikan rangkaian kata-kata bohong tipu muslihat dan sebagainya sehingga para korban tergerak menyerahkan uangnya," jelas Helmy.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 36 dan Pasal 37 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga: Heboh Penipuan via WhatsApp Catut Nama Wakil Wali Kota Pekanbaru
Berita Terkait
-
Beroperasi Sejak 2019, Investasi Bodong Ini Kumpulkan Uang Rp 28 M dari 1.800 Nasabah
-
Heboh Penipuan via WhatsApp Catut Nama Wakil Wali Kota Pekanbaru
-
Ditipu Mentah-Mentah, Pria Ini Kaget Lihat Video Istri Nikahi Orang Lain di Medsos
-
Lari ke Hutan, Penipu Berkedok Tukang Servis Kulkas Dikepung Warga
-
Ditawari Ilmu Kebal usai pepet di Tengah Jalan, ABG di Koja Motornya Ditukar sama Batu
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu