Suara.com - Pemerintah kembali memperketat kegiatan masyarakat. Hal ini menyusul dengan naik drastisnya kasus covid-19 di beberapa daerah dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pengetatan kegiatan publik itu dilakukan di semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Misalnya, restoran, kafe, pedagang kaki lima, hingga pusat perbelanjaan atau mal yang boleh dibuka hanya pukul 8 malam.
"Restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berdiri sendiri di pasar atau di mal, sesuai dengan jam operasional, jadi dibatasi sampai jam 8 malam. Kemudian protokol kesehatan juga diperketat," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).
Menko Perekonomian ini melanjutkan, pengunjung restoran hingga mal juga dibatasi dengan maksimal 25 persen dari kapasitas seharusnya. Sisanya, para pengunjung bisa membawa pulang makanan atau minuman yang dibeli.
"Makan di tempat paling banyak 25 persen, sisanya di bawa pulang, dan layanan pesan antar atau bawa pulang, sesuai dengan jam operasional," jelas Airlangga.
Ia menuturkan, kegiatan perkantoran juga diatur dan dibatasi. Bagi perkantoran yang berada di zona merah, maka wajib menerapkan kerja di rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen.
Kebijakan ini diterapkan secara bergilir ke seluruh pegawai, sehingga beberapa pegawai mendapat giliran kerja di kantor dan di rumah.
Kebijakan ini juga berlaku untu perkantoran Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan lain-lainnya.
Baca Juga: Tak Bisa Lagi Ambil Sepuasnya, Wanita Ini Selalu Bawa Saus Sendiri saat ke McDonald's
"Kegiatan belajar mengajar ini juga dilakukan secara daring di zona merah maupun zona lainnya, tentu mengikuti aturan Kemendikbud ristek yang sudah ada dan dari aturan yang sudah zona merah dilakukan secara daring," ucap Airlangga.
Airlangga menambahkan, kebijakan pengetatan ini dilakukan mulai Selasa besok 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Lagi Ambil Sepuasnya, Wanita Ini Selalu Bawa Saus Sendiri saat ke McDonald's
-
6 Potret Sudut Rumah Muzdalifah, Lantai Kamarnya Mewah
-
Sebut Indonesia Krisis Negarawan, Buya Syafii: KPK Juga Tak seperti yang Kita Harapkan
-
Airlangga dan Agus Gumiwang Kunjungi Buya Syafii Maarif di Sleman, Ini yang Dibahas
-
Pria Ini Bawa Kecoak ke Restoran Agar Bisa Makan Gratis, Aksinya Tertangkap CCTV
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026