Suara.com - Pemerintah kembali memperketat kegiatan masyarakat. Hal ini menyusul dengan naik drastisnya kasus covid-19 di beberapa daerah dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pengetatan kegiatan publik itu dilakukan di semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Misalnya, restoran, kafe, pedagang kaki lima, hingga pusat perbelanjaan atau mal yang boleh dibuka hanya pukul 8 malam.
"Restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berdiri sendiri di pasar atau di mal, sesuai dengan jam operasional, jadi dibatasi sampai jam 8 malam. Kemudian protokol kesehatan juga diperketat," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).
Menko Perekonomian ini melanjutkan, pengunjung restoran hingga mal juga dibatasi dengan maksimal 25 persen dari kapasitas seharusnya. Sisanya, para pengunjung bisa membawa pulang makanan atau minuman yang dibeli.
"Makan di tempat paling banyak 25 persen, sisanya di bawa pulang, dan layanan pesan antar atau bawa pulang, sesuai dengan jam operasional," jelas Airlangga.
Ia menuturkan, kegiatan perkantoran juga diatur dan dibatasi. Bagi perkantoran yang berada di zona merah, maka wajib menerapkan kerja di rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen.
Kebijakan ini diterapkan secara bergilir ke seluruh pegawai, sehingga beberapa pegawai mendapat giliran kerja di kantor dan di rumah.
Kebijakan ini juga berlaku untu perkantoran Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan lain-lainnya.
Baca Juga: Tak Bisa Lagi Ambil Sepuasnya, Wanita Ini Selalu Bawa Saus Sendiri saat ke McDonald's
"Kegiatan belajar mengajar ini juga dilakukan secara daring di zona merah maupun zona lainnya, tentu mengikuti aturan Kemendikbud ristek yang sudah ada dan dari aturan yang sudah zona merah dilakukan secara daring," ucap Airlangga.
Airlangga menambahkan, kebijakan pengetatan ini dilakukan mulai Selasa besok 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Lagi Ambil Sepuasnya, Wanita Ini Selalu Bawa Saus Sendiri saat ke McDonald's
-
6 Potret Sudut Rumah Muzdalifah, Lantai Kamarnya Mewah
-
Sebut Indonesia Krisis Negarawan, Buya Syafii: KPK Juga Tak seperti yang Kita Harapkan
-
Airlangga dan Agus Gumiwang Kunjungi Buya Syafii Maarif di Sleman, Ini yang Dibahas
-
Pria Ini Bawa Kecoak ke Restoran Agar Bisa Makan Gratis, Aksinya Tertangkap CCTV
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
Tembus 2 Juta Pengguna, Tring! by Pegadaian Bukti Komitmen Digitalisasi Emas dan Inklusi Finansial
-
BCA Hadirkan Festival STEM di Sorong untuk Dorong Kreativitas Siswa dan Unggul Berdaya Saing