- Menteri Keuangan menjanjikan bonus bagi pegawai Kemenkeu jika rasio pajak mendekati 11 persen tahun depan.
- Bonus tersebut dijanjikan akan diminta langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto oleh Menteri Keuangan.
- Peningkatan penerimaan negara akan dilakukan melalui pemanfaatan Coretax dan digitalisasi Bea Cukai.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus kepada para pegawai Kementerian Keuangan apabila rasio pajak atau tax ratio naik mendekat 11 persen tahun depan.
Bahkan ia menjamin ke para bawahannya untuk meminta bonus langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto jika rasio penerimaan pajak mencapai target 11 persen.
"Kalau income-nya naik dengan bagus, lets say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus ke Pak Presiden supaya anda semua dapat bonus dari pimpinan negara ini," katanya ke para jajaran pegawai Kemenkeu, dikutip Minggu (15/3/2026).
Menkeu Purbaya sendiri berambisi meningkatkan penerimaan negara, baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Untuk pajak, Purbaya akan memanfaatkan Coretax. Ia puas setelah menerima laporan kalau kinerja platform milik DJP itu sudah naik 30 persen dibanding tahun lalu.
Sementara untuk Bea Cukai, Purbaya juga bakal menerapkan digitalisasi untuk meminimalisir kongkalikong antara petugas dengan pelaku usaha. Dengan begitu maka kebocoran penerimaan negara bisa diminimalisir.
"Kita akan galakkan digitalisasi di mana kita hindarkan pertemuan langsung dengan para pelaku usaha. Sehingga kita enggak ada kebocoran-kebocoran lagi. Sehingga enggak ada tuh safe room, safe house dan lain-lain," tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio perpajakan pada tahun 2025 hanya sebesar 9,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini turun dari 2024 yang mencapai 10,08 persen.
Tercatat PDP 2025 mencapai Rp 23.821,1 triliun. Sedangkan penerimaan pajak tahun 2025 hanya Rp 2.217,9 triliun.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
Tag
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Tetap di Atas Rp 3 Jutaan
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup