Suara.com - Kartu kredit merupakan alat pembayaran resmi pengganti tunai yang dikeluarkan pihak bank untuk kenyamanan nasabahnya. Untuk nasabah yang ingin memiliki, berikut ini cara daftar kartu kredit di beberapa bank.
Syarat untuk memiliki kartu kredit berbeda-beda tiap banknya. Namun, beberapa syarat umum untuk membuat kartu kredit yang harus dipenuhi yaitu usia cukup, penghasilan minimal tertentu, dan kartu identitas.
Persyaratan-persyaratan tersebut diperlukan karena bank akan memeriksa riwayat keuangan nasabahnya agar tidak mengalami kredit macet. Berikut ini syarat dan cara daftar kartu kredit berdasarkan beberapa bank di Indonesia.
1. Bank BRI
Melansir dari laman kartukredit.bri.co.id, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kredit, yaitu:
- Usia 25-55 Tahun
- Minimal Penghasilan Rp. 10.000.000,- yang dibuktikan dengan slip gaji
- Kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.
- Rekening BRI
Selain itu, nasabah harus mengisi surat permohonan pembuatan kartu kredit di bank. Limit yang didapatkan dalam kartu kredit BRI sebesar Rp 15 juta hingga Rp 999 juta. Pendaftaran kartu kredit dapat dilakukan melalui bank maupun aplikasi BRIMO. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://kartukredit.bri.co.id/apply)
2. Bank BCA
Dilansir dari laman bca.co.id, bank BCA menyediakan 3 fasilitas kartu kredit, yaitu BCA Platinum, Mastercard, dan Visa Card.
Syarat membuat kartu kredit BCA antara lain:
Baca Juga: Limit Kartu Kredit: Cara Hitung dan Cara Cek Limit Kartu Kredit
- Kartu Identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Paspor.
- Slip gaji untuk karyawan/pegawai dan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan atau TDP untuk berwirausaha, kamu bisa selipkan. Sementara itu, untuk para profesional seperti dokter melampirkan surat pengangkatan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
- Rekening BCA.
Cara daftar kartu kredit BCA dapat dilakukan secara offline maupun online melalui laman berikut ini. https://eform.klikbca.com/applycc/
Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI. (https://www.bca.co.id/id/promo-bca/2021/03/29/10/28/apply-online-kartu-kredit-bca)
3. Bank Mandiri
Melansir dari laman mandirikartukredit.com, syarat yang harus dipenuhi hampir sama seperti dua bank di atas.
Anda bisa melakukan pengajuan kartu kredit bank Mandiri secara langsung maupun melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://www.mandirikartukredit.com/)
4. Bank BNI
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya