Suara.com - Cara membuat laporan keuangan penting diketahui oleh para pelaku usaha baik usaha kecil menengah (UKM) maupun perusahaan besar. Sehat tidaknya sebuah bisnis atau usaha juga dapat ditengok dari laporan keuangannya.
Namun para pelaku bisnis atau usaha kerap menyepelekan cara membuat laporan keuangan. Padahal cara membuat laporan keuangan sederhana misalnya untuk UKM itu tidaklah ribet.
Laporan menggambarkan kondisi keuangan sebuah usaha yang nantinya bisa digunakan sebagai landasan untuk membuat keputusan terkait keuangan. Bahkan laporan keuangan sudah harus dipersiapkan sejak sebelum memulai usaha.
Keberadaan UKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Oleh sebab itu, penting juga bagi para pelaku UKM untuk membuat laporan keuangan. Sangat berbahaya bila mengabaikan catatan keuangan. Akibatnya, arus keuangan menjadi tidak terkontrol hingga dana untuk pengembangan UKM bisa lenyap begitu saja.
Sebenarnya, cara membuat laporan keuangan dapat mengacu dari SAK ETAP. Dilansir dari laman Ikatan Akuntan Indonesia, SAK ETAP atau Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
Berdasarkan SAK ETAP Tahun 2009 yang ditetapkan IAI, sebuah laporan keuangan yang lengkap, paling tidak memuat lima aspek, yakni:
- Neraca keuangan
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas (modal/kekayaan)
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Sementara itu, secara lebih spesifik, ada beberapa macam pencatatan keuangan sederhana yang harus dimiliki UKM.
- Buku arus kas
Berfungsi mencatat keluar masuknya uang dalam suatu periode akuntansi. - Buku persediaan barang
Ada dua cara mencatat persediaan barang yakni metode fisik dan metode perpetual. Metode fisik berarti menghitung jumlah barang yang masih ada pada saat pembuatan laporan keuangan. Sementara itu metode perspetual berarti setiap persediaan dibuatkan catatan sendiri-sendiri yang menjadi buku pembantu persediaan. - Buku pembelian
Dalam buku pembelian dicatat transaksi pembelian yang tidak dibayar secara tunai. - Buku penjualan
Berisi catatan penjualan barang yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. - Buku biaya
Digunakan untuk mencatat biaya yang dikeluarkan selama proses produksi dan pemasaran, atau biasa disebut biaya overhead saat produksi. - Buku utang
Buku ini mencatat utang perusahaan yang harus dibayar kepada individu, lembaga, maupun pelaku usaha lain. - Buku piutang
Mencatat semua piutang yang belum ditagih oleh perusahaan sehingga jumlah piutang bisa terus dimonitor.
Selain membuat laporan keuangan secara manual, kini sudah banyak software maupun aplikasi yang bisa digunakan untuk membantu membuat laporan keuangan. Baik itu laporan keuangan sederhana maupun yang lebih kompleks.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Apresiasi Kinerja Positif & Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
-
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
-
Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
-
Profil PJHB: Laporan Keuangan, Fakta IPO Saham dan Sosok Pemiliknya
-
Penerimaan Negara dari PNBP Terancam Turun Gara-gara Kebijakan Ini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank