Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Kemnaker untuk ketujuh kali beruntun.
“Bagi Kemendagri dan BNPP, ini adalah hal yang bahagia bagi kami, karena mendapatkan secara resmi, meskipun sudah diumumkan opini dari pemeriksaan BPK, wajar tanpa pengecualian. Untuk Kemendagri, Alhamdulillah, ini 7 kali berturut-turut dengan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (29/6/2021).
Tito mengakui, menyusun penganggaran dan merealisasikannya di tahun 2020 dengan kondisi pandemi Covid-19 merupakan pekerjaan yang tak mudah. Terlebih, pandemi juga berdampak pada terkontraksinya sektor ekonomi, sehingga membuat pemerintah melakukan penghematan di berbagai aspek.
“Ini tentu berpengaruh kepada upaya pencapaian kinerja program yang ada. Termasuk BNPP juga dirasionalisasi. Nah, kita berusaha untuk membuat skala prioritas kegiatan-kegiatan,” ungkapnya.
Tito juga menyebut, pihaknya terus menggenjot kinerja dan program prioritas ditengah keterbatasan dan pembatasan aktivitas. Bukan hanya sekedar perubahan skala prioritas, tetapi juga berusaha untuk meningkatkan belanja.
“Karena di tengah situasi pandemi Covid-19, ketika ekonomi juga terkontraksi maka belanja pemerintah menjadi belanja utama dalam rangka untuk survive-nya ekonomi,” imbuhnya.
Untuk itu, dalam berbagai kesempatan Tito terus menekankan agar komponen di lingkungan Kemendagri untuk terus menggenjot realisasi belanjanya. Upaya itu terbukti berhasil dengan didapatnya penghargaan nomor 1 terbaik untuk pagu sedang bagi Kementerian/Lembaga, dengan realisasi belanja di atas 98 persen, dan untuk BNPP sebesar 95 persen. Selain taat norma, hal ini juga menyiratkan bahwa Kemendagri memiliki sistem pengawasan internal yang berjalan cukup baik.
“Bagi Kemendagri, opini sangat mendukung, pertama bagi Kemendagri dan BNPP sendiri, artinya kita comply (patuh) dan kita taat asas pada norma dan aturan yang berlaku,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, serta laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Baca Juga: Dirjen Pol dan PUM Buka Acara Indonesia Maju Virtual Expo dan Forum 2021
Dia juga menyebut pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, selain menguji kewajaran penyajian laporan keuangan dan menilai aspek kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, pemeriksaaan atas laporan keuangan, dan implementasi serta penyusunan laporan keuangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun 2020 kepada Kemendagri,” kata Bahrullah.
BPK juga mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Kementerian/Lembaga beserta jajaran atas hasil dan mempertahankan opini WTP dan meraih WTP dengan baik dan wajar. Prestasi ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Berita Terkait
-
BPK Ingatkan Pemerintah Jangan Sembrono Tarik Utang di Tengah Pandemi
-
HUT DKI Jakarta, Sekjen Kemendagri Paparkan Capaian dan Tantangan ke Depan
-
Cegah Penyalahgunaan Narkoba untuk Bangun Generasi Muda Berkualitas
-
Penggunaan Anggaran PEN 2020 Banyak Masalah, BPK Ungkap Daftarnya
-
Kemendagri Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Pemahaman Bahaya Narkotika
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat