Perusahaan tersebut juga terus meningkatkan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitasi produksi dan operasional.
Para karyawan diwajibkan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri yang diperketat sebelum berangkat bekerja. Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja.
Perusahaan juga mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker ganda, yaitu medis dan kain yang disediakan oleh perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama berada di area fasilitas produksi.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di lokasi produksi beserta fasilitas umum seperti kantin, toilet, musholla, locker, koperasi, mesin ATM, dsb setiap dua jam sekali.
Bahkan, sejak bulan Maret tahun lalu, Sampoerna juga telah menerapkan standar karantina produk selama minimal lima hari sebelum produk tersebut dikirimkan ke jalur distribusi.
Standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC) yang menyatakan bahwa COVID-19 bertahan selama 3 (tiga) hari di media plastik dan bertahan kurang dari 1 (satu) hari di media karton/kertas.
Dukungan asosiasi pengusaha
Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto menyatakan bahwa langkah pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat sudah tepat.
Untuk itu Harijanto juga meminta agar masyarakat berkomitmen untuk menjalankan aktivitas dengan disiplin tinggi dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk mencegah sistem kesehatan kolaps karena banyaknya kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Halau Orang Luar Jakarta Masuk, 2 Panser Anoa Milik TNI Tutup Jalan di Lenteng Agung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara