Suara.com - Pemerintah ternyata telah menyiapkan skenario terburuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jika kasus Covid-19 tidak turun sampai level 10 ribu kasus per hari kebijakan PPKM Darurat bakal diperpanjang oleh pemerintah selama 4 sampai 6 minggu.
Hal ini diungkapkan dari dokumen paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Mengutip dokumen tersebut, Selasa (13/7/2021) disebutkan bahwa akan ada beberapa dampak jika PPKM Darurat diberlakukan sampai 6 minggu.
Pertama, implikasinya kepada perekonomian adalah menurunnya tingkat konsumsi masyarakat yang diprediksi makin melambat di tengah pandemi Covid-19.
Kedua, laju pertumbuhan ekonomi diprediksi akan tertahan. Sri Mulyani sendiri memperkirakan bahwa ekonomi Kuartal III 2021 akan di bawah 4 persen.
Oleh karena itu pemerintah dalam dokumen tersebut akan memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu lamanya.
Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bocorkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ridwan Kamil: Jangan Lama-lama
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen - 5,9 persen.
Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Profil PT Indospring Tbk, Ini Sosok Pemiliknya
-
Bulog Segera Bangun Gudang Beras di Arab Saudi
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat