“Ini yang harus kita manage agar produksi bisa dipertahankan. Ada sembilan bidang prioritas alih kelola. Kami akan teruskan apa yang belum diselesaikan, mulai 9 Agustus yang tujuannya agar pada 2021 jumlah sumur tidak kurang sesuai rencana,” ungkap Jaffee.
Mantan Deputi Perencanaan SKK Migas itu juga mengatakan, PHR akan mengebor dan menyiapkan resources untuk 161 sumur dengan asumsi 77 sumur yang belum sempat diselesaikan oleh eksisting operator.
Saat ini, persiapan terus dilakukan. Pertamina sudah menyiapkan sekitar 16-17 rig dan material. Bahkan, rig dan material tersebut bisa digunakan sebelum tanggal 9 Agustus untuk bisa membantu sumur yang sedang dikerjakan eksisting operator.
“Tujuannya agar proses alih kelola ini bisa jalan lancar tanpa gangguan,” tukasnya.
Menurut Jaffee, Pertamina berkomitmen untuk menggali semua potensi yang ada secara masif, agresif, dan efisien. Serta menyiapkan tidak hanya sumur yang dibor pada 2021, namun juga pada 2022.
“Bukan mengejar jumlah sumur, maunya jumlah sumur paling sedikit tapi produksi paling besar. Di blok ini memang dibutuhkan sumur yang banyak,” ungkapnya.
Sementara itu, Hadi Ismoyo, Sekjen IATMI yang juga Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana, menyoroti pemberian hak partisipasi (Participating Interest/PI) 10% ke daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk di Blok Rokan nantinya.
“Tantangannya, di antaranya diperlukan profesional migas untuk melaksanakan tata kelola PI 10%. BUMD pengelola harus slim dan agile, serta cepat dalam membuat dan mengolah keputusan strategis,” kata Hadi.
Menurut dia, tantangan yang ada saat ini adalah adanya fakta di lapangan banyak PI 10% dengan berbagai sebab belum diselesaikan atau belum diberikan ke BUMD sesuai amanat Permen 37, baik sebab teknis dan non-teknis.
Baca Juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas
Selain itu, sosialisasi belum menyentuh akar semangat PI 10% yang menyangkut ada hak dan kewajiban masing masing pihak. Ada pula leak off komunikasi antara operator dan BUMD karena level pemahaman yang berbeda.
“Saya berharap untuk BUMD Riau yang akan mengelola PI dikelola secara profesional dan mampu menjadi mitra PHR. Dikelola secara profesional dengan tetap memberikan ruang bagi keikutsertaan stakeholders di daerah secara bertahap. Selain itu selain pemasukan sebagai PAD, juga untuk meng-generate potensi lainnya agar usaha BUMD Riau semakin berkembang,” katanya.
Blok Rokan dengan luas wilayah kerja sebesar 6.264 km2 memiliki 115 lapangan dan dalam perjalanan panjangnya berkontribusi sebesar 46% terhadap produksi minyak nasional.
Blok Rokan pernah mengalami masa keemasan dengan produksi minyak diatas 600 ribu barel per hari dari 1970 sampai 2003. Meski produksi mulai menurun, Blok Rokan tetap menjadi tulang punggung produksi minyak nasional dan masih merupakan penyumbang produksi minyak terbesar nomor 2 secara nasional dengan produksi di tahun 2020 sebesar 174 ribu barel dan target 2021 sebesar 165 ribu barel. Blok Rokan berkontribuasi sekitar 23% dari produksi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000