Suara.com - Saham emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.
Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-33/D.04/2021 tentang Daftar Efek Syariah.
"Efek syariah yang termuat dalam DES dimaksud meliputi 443 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya," tulis keterangan OJK dikutip Rabu (4/8/2021).
Adapun sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan DES dimaksud adalah berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik.
Berdasarkan keterangan OJK, saham LPKR dan LPCK masuk ke dalam DES di sektor properti, sehingga dapat menjadi acuan investasi syariah.
DES tersebut merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai preferensi untuk berinvestasi pada efek syariah.
Selain itu, DES juga menjadi referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menerbitkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70), dan IDX-MES BUMN 17.
"Kami menyambut baik masuknya saham LPKR dan LPCK ke dalam DES karena dapat menjadi pilihan sekaligus acuan investor untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda Perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik," kata CEO LPKR John Riady.
Baca Juga: Pendapatan LPKR Naik Jadi Rp 7,23 Triliun di Semester I 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius