Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II 2021 sebesar USD 415,1 miliar, turun 0,1 persen (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I 2021 sebesar USD 415,3 miliar.
Secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan II 2021 juga melambat, dari 7,2 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penurunan utang luar negeri pada kuartal II didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta.
Ia mejabarkan, pad Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2021 mencapai USD 205,0 miliar atau tumbuh 4,3 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6 persen (yoy).
"Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan II 2021. Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Pemerintah dalam mengelola ULN," ujar Erwin dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Sementara itu, tutur Erwin, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.
"Posisi ULN Pemerintah triwulan II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," kata dia.
Sedangkan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,5 persen (yoy) pada triwulan II 2021, setelah pada triwulan I 2021 tumbuh positif sebesar 2,6 persen (yoy).
Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,7 persen (yoy).
Baca Juga: Terima RUU APBN dari Presiden, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang
Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3 persen (yoy) dari 5,4 persen (yoy) pada triwulan I 2021.
Namun demikian, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,0 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,4 persen dari total ULN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri