Suara.com - PT Kimia Farma Tbk menyatakan langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif tes polymerase chain reaction atau harga tes PCR berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo menyatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," ujar Verdi dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Sementara itu Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra mengatakan, akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
"Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen. Harga swab antigen menjadi Rp 85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp 125.000," kata Agus.
Kimia Farma sebagai bagian dari Holding Farmasi BUMN berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan Covid-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen. Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing Covid-19," imbuh Agus.
Berita Terkait
-
Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir
-
TERBARU Daftar Harga Tes Swab PCR Kimia Farma Setelah Turun di Jawa-Bali
-
Ikuti Arahan Kemenkes, Tes PCR di Lab Ini Kini Makin Ramah di Kantong
-
Sah, Labkesda Kaltim dan Beberapa Klinik Di Samarinda Turunkan Harga Swab PCR
-
Ikuti Kemenkes, Kimia Farma Turunkan Harga Tes Swab PCR dan Antigen
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel