Suara.com - PT Kimia Farma hanya menerapkan harga tes swab PCR Rp 495 ribu di lima kota besar, selain lima daerah ini akan dikenakan biaya tambahan ongkos kirim sampel ke laboratorium.
Kelima daerah dengan harga tes swab PCR Rp 495 ribu tersebut antara lain; Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.
"Untuk PCR, harga Rp 495.000 hanya berlaku di 5 kota (Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar). Di luar dari 5 kota tersebut, harga akan dikenakan biaya ongkir pengiriman sampel PCR ke Lab Pusat PCR kami (Rp 495.000 + ongkir)," jawab WhatsApp Center Kimia Farma saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).
Misalnya, untuk tes pemeriksaan di DI Yogyakarta akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 55 ribu untuk ongkos kirim sampel ke Semarang.
"Ongkir estimasi sebesar Rp 55.000, untuk pengiriman sampel dari Yogyakarta ke Semarang. Hasil H+1 sampai H+2 hari kerja," lanjutnya.
Selain itu, Kimia Farma juga menurunkan harga rapid tes swab antigen menjadi Rp 85 ribu untuk alat reguler dan Rp 125 ribu untuk merk Abbot Panbio.
Masyarakat umum bisa mendaftar tes Covid-19 di Kimia Farma melalui Aplikasi Kimia Farma Mobile (tersedia informasi lokasi yang menyediakan, jadwal layanan, nomor antrian, dan pemesanan online).
Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Baca Juga: TERBARU Daftar Harga Tes Swab PCR Kimia Farma Setelah Turun di Jawa-Bali
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
-
TERBARU Daftar Harga Tes Swab PCR Kimia Farma Setelah Turun di Jawa-Bali
-
Ikuti Arahan Kemenkes, Tes PCR di Lab Ini Kini Makin Ramah di Kantong
-
Sah, Labkesda Kaltim dan Beberapa Klinik Di Samarinda Turunkan Harga Swab PCR
-
Ikuti Kemenkes, Kimia Farma Turunkan Harga Tes Swab PCR dan Antigen
-
Kemenkes: Harga Tes PCR Indonesia Termurah Kedua di ASEAN
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba