Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut masih ada pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkeliaran di tengah masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 justru sebagai kesempatan oknum pinjol ilegal.
Wimboh menjelaskan, dengan adanya pandemi membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya. Sehingga, mau tak mau, masyarakat itu mencari dana cepat lewat pinjol.
"Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan dari berbagai platform ke masyarakat yang literasinya rendah hingga sulit membedakan mana yang legal mana yang ilegal," ujar Wimboh dalam High Level Meeting Pemberantasan Pinjaman Online, Jumat (20/8/2021).
Ia melanjutkan, pinjol online sangat keji terhadap para nasabahnya. Sebab, karena ketidaktahuan nasabah akan pinjol, membuat oknum pinjol ilegal memberikan syarat semena-mena.
Misalnya, ungkap Wimboh, oknum pinjol ilegal memberikan beban yang tinggi dengan bunga di atas batas wajar.
"Dan fee diluar kebiasaan, menetapkan denda yang di luar batas, serta dengan cara menagih yang kurang dapat empati masyarakat dengan mengintimidasi," ucap dia.
Hakikat sebenarnya, tutur Wimboh, pinjol memberi kemudahan kepada masyarakat yang belum bisa menyentuh lembaga keuangan formal seperti perbankan.
Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pendanaan dengan cepat dan sesuai dengan keinginan.
Hingga Juli 2021, OJK mencatat sebanyal 121 penyelenggara pinjol yang resmi bisa digunakan masyarakat. Sedangkan, penyaluran secara nasional hingga 31 Juni 2021 sebanyak Rp 221,56 triliun ke 64,8 juta entitas.
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini agar Tak Jadi Korban Pinjol Ilegal
"Hingga, Juli 2021, sebanyak 3.365 pinjol ilegal yang operasionalnya ditutup," pungkas Wimboh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa