Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, guna melanjutkan pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR siapkan pagu Anggaran TA 2022 sebesar Rp100,59 triliun.
Menteri Basuki mengatakan, kebijakan tahun 2022 dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yakni Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN).
Salah satu prioritas dari program itu adalah meneruskan pembangunan infrastruktur terutama untuk infrastruktur layanan dasar bagi masyarakat.
"Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. S-634/MK.02/2021 dan No. 516/M.PPM/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 sebesar Rp100,59 triliun," ujar Menteri PUPR, Kamis (26/8/2021).
Ia melanjutkan, dari jumlah tersebut, rinciannya antara lain usulan rencana kegiatan prioritas per unit organisasi antara lain untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air diusulkan alokasi anggaran Rp41,23 triliun.
Selanjutnya usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Bina Marga sebesar Rp39,70 triliun, sedangkan Ditjen Cipta Karya diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp12,51 triliun.
Kemudian, anggaran TA 2022 Ditjen Perumahan sebesar Rp5 triliun, Ditjen Bina Konstruksi diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp600 miliar.
Usulan alokasi anggaran TA 2022 untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp197,5 miliar dan untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah diusulkan alokasi anggaran Rp212,8 miliar serta alokasi anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia diusulkan sebesar Rp400 miliar.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkap berbagai pemanfaatan anggaran infrastruktur yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan Rp384,8 triliun.
Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal II 2021 Tumbuh Positif, Pemulihan Sudah di Depan Mata
Dari keterangan Febrio, kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/ swasta.
Berita Terkait
-
Fantastis, Anggaran Pembangunan Turap Sepanjang 3 Km di Perbatasan Pontianak-Kubu Raya
-
Hapernas 2021, Menteri PUPR: Rakyat Butuh Rumah Layak Huni dan Berkualitas
-
Baru Diresmikan, Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Lengkapi Enam Ruas Dalam Kota Jakarta
-
Memahami Pemikiran Proklamator Bangsa untuk Memperkokoh Nasionalisme dan Pemulihan Ekonomi
-
Menko Airlangga Yakin Kemudahan Berbisnis akan Mendorong Investasi Asing ke Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis