Suara.com - Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor.
Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9000 sertifikat TKDN gratis.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.
Mengingat begitu pentingnya sektor industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.
"Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Minggu (29/8/2021).
Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.
Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.
“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini," ungkapnya.
Baca Juga: Menperin Siapkan Tiga Program Prioritas Industri Dengan Pagu Anggaran Capai Rp2,61 Triliun
Menurut data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp 103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.
Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.
Berita Terkait
-
Menperin Siapkan Tiga Program Prioritas Industri Dengan Pagu Anggaran Capai Rp2,61 Triliun
-
Adaptasi Daya Saing, Kemenperin Wajibkan Tiga SNI Baru Bidang Industri
-
Kemenperin Dorong Industri Game dalam Negeri untuk Bersaing di Kancah Global
-
Kawasan Industri Jababeka Bantu Semua Tenant Terapkan dan Perketat Prokes
-
Indonesia Pasar Game Terbesar Asean, Kemenperin: Bangun Ekosistem Terintegrasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya