Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan tiga program prioritas di depan Komisi VI DPR RU dengan pagu indikatif Kemenperin tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun.
“Tiga program prioritas Kemenperin tahun anggaran 2022 meliputi program pendidikan dan pelatihan vokasi, program nilai tambah dan daya saing industri, serta program dukungan manajemen,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (26/8/2021).
Dari pagu indikatif Rp2,61 triliun tersebut, Menperin merinci belanja pegawai sebesar Rp797 miliar, belanja operasional Rp360,26 miliar, belanja non-operasional Rp1,45 triliun, fungsi pendidikan Rp982 miliar, dan fungsi ekonomi Rp1,62 triliun.
Dipaparkan oleh Menperin, tiga program prioritas Kemenperin yang meliputi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
Kegiatannya terdiri dari Penyusunan Rancangan SKKNI Sektor Industri, Sertifikasi Tenaga Kerja Industri yang Kompeten, Pelatihan Tenaga Kerja Industri Kompeten melalui Diklat Sistem 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan), Pelatihan Tenaga Kerja Industri 4.0, serta Pengadaan Peralatan dan Operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0)
Selanjutnya, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri oleh Direktorat Jenderal Industri Agro, serta Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), serta Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen Industri Agro, antara lain Fasilitasi Pembangunan Pilot Plant Industri Greenfuel berbasis Industrial Vegetable Oil/Industrial Lauric Oil (IVO/ILO), Restrukturisasi mesin/peralatan Industri Furnitur, serta Pendampingan penerapan Industri 4.0 pada Perusahaan di Sektor Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, serta Sektor Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen IKFT, di antaranya Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki serta Fasilitasi Investor Dalam Rangka Penumbuhan dan Pengembangan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni.
Kemudian, Pendampingan Implementasi Industri 4.0 pada Sektor Industri Tekstil dan Apparel, Industri Kimia Hilir dan Farmasi, serta Industri Semen Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam.
Baca Juga: Pernah Bintangi Film Biru Dibayar Rp 175 Juta Per Judul, Mia Khalifa Mengaku Menyesal
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen ILMATE antara lain fasilitasi penguatan struktur industri komponen elektronika, verifikasi kemampuan industri besi baja nasional, pengembangan Center of Excellence Industri Alat Kesehatan, pilot project pengembangan Model Bisnis Aplikasi AMMDes, serta pendampingan penerapan industri 4.0 pada sektor industri otomotif, elektronika dan permesinan.
Kemudian, kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen IKMA, meliputi Fasilitasi Peningkatan Kemampuan Sentra IKM, Penumbuhan Wirausaha Baru IKM melalui Pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi serta fasilitasi mesin/peralatan, Restrukturisasi Mesin/Peralatan untuk IKM, serta Fasilitasi penerapan sertifikasi produk dan penguatan mesin/peralatan untuk IKM.
Selanjutnya, kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen KPAII, antara lain Penyusunan Posisi Runding dalam perjanjian Internasional, Fasilitasi dan Penjajagan Kerjasama sumber daya industri dengan Negara Mitra, Pendampingan Investasi Perusahaan Multinasional, Fasilitasi pengembangan Kawasan Industri (KI) prioritas di luar Jawa, serta Pengembangan Investasi Kawasan Industri Halal.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BSKJI, di antaranya Pembangunan Pembangunan Fasilitas Produksi Fitofarmaka, Percepatan Pemanfaatan Hasil Litbang Teknologi Industri Melalui Program DAPATI, Percepatan Pemanfaatan Transformasi Industri 4.0 Dalam Rangka Penguatan Ekosistem Industri 4.0, serta Kajian Kebijakan Penerapan Ekonomi Sirkular di Sektor Industri.
Selain itu, Penyusunan Rancangan Standar Industri Hijau dan Fasilitasi Sertifikasi Industri Hijau, Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Penguatan fasilitas laboratorium pengujian untuk mendukung pemberlakuan SNI secara wajib.
“Program Prioritas yang ketiga adalah Program Dukungan Manajemen yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenperin,” kata Menperin, dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Menperin Minta Menkeu Perpanjang Relaksasi PPnBM 100 Persen untuk Pembelian Mobil Baru
-
Sandiaga Uno Sebut Industri Fashion Muslim Lokal Harus Bisa Bersaing di Pasar Global
-
Kisah Bowo Leksono Gelar Festival Film Purbalingga: Pandemi atau Tidak, Tetap Berkarya!
-
Menkeu: Kinerja Perbankan Syariah Jauh Lebih Baik dari yang Konvensional
-
Indonesia Butuh Banyak Insinyur Hadapi Revolusi Industri 4.0
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global