Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng ShopeePay, untuk menyediakan kemudahan proses pembayaran iuran. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJamsostek dan ShopeePay untuk turut berperan aktif meningkatkan adopsi pembayaran digital masyarakat Indonesia.
irektur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pandemi yang terjadi saat ini mendorong masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital, termasuk dalam sektor keuangan digital.
Dia meyakini, digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).
Menanggapi situasi di masa yang tidak menentu ini, BPJamsostek telah menerapkan aturan yang ketat untuk mengutamakan layanan tanpa kontak fisik, termasuk saat melakukan pembayaran iuran yang didukung oleh pembayaran digital ShopeePay.
"Penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta," tutur Anggoro dalam keterangannya pada Selasa, (31/8/2021).
BPJamsostek terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran. BPJamsostek meyakini bahwa kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital ShopeePay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
"Ini ejalan dengan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja,” imbuhnya.
Sementara Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay mengatakan, kerja sama dengan BPJamsostek ini memberikan kesempatan bagi ShopeePay untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah bagi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi tanpa terkecuali. Hal ini juga selaras dengan komitmen ShopeePay untuk terus menambahkan use case penting yang dapat menunjang berbagai transaksi para pengguna.
"Kehadiran ShopeePay sebagai opsi pembayaran BPjamsostek diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia dalam mempersiapkan momen purnabaktinya kelak,” tutur Eka.
Baca Juga: Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Raih Rekor MURI
Peserta BPJamsostek dapat menyelesaikan proses pembayaran iuran secara praktis dan aman dengan menggunakan ShopeePay melalui aplikasi dan website BPJamsostek. Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah berupa cashback sebesar 30%. Untuk memastikan transaksi ShopeePay yang lancar, masyarakat disarankan untuk melakukan top up saldo ShopeePay secara mudah melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.
Bagi peserta BPJamsostek yang belum memiliki aplikasi BPJamsostek, dapat segera mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play. Unduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play dan segera aktifkan ShopeePay.
Ke depannya, BPJamsostek akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Dengan banyaknya kanal yang tersedia sekarang, akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya, dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan,” tutup Anggoro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya