Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng ShopeePay, untuk menyediakan kemudahan proses pembayaran iuran. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJamsostek dan ShopeePay untuk turut berperan aktif meningkatkan adopsi pembayaran digital masyarakat Indonesia.
irektur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pandemi yang terjadi saat ini mendorong masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital, termasuk dalam sektor keuangan digital.
Dia meyakini, digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).
Menanggapi situasi di masa yang tidak menentu ini, BPJamsostek telah menerapkan aturan yang ketat untuk mengutamakan layanan tanpa kontak fisik, termasuk saat melakukan pembayaran iuran yang didukung oleh pembayaran digital ShopeePay.
"Penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta," tutur Anggoro dalam keterangannya pada Selasa, (31/8/2021).
BPJamsostek terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran. BPJamsostek meyakini bahwa kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital ShopeePay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
"Ini ejalan dengan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja,” imbuhnya.
Sementara Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay mengatakan, kerja sama dengan BPJamsostek ini memberikan kesempatan bagi ShopeePay untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah bagi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi tanpa terkecuali. Hal ini juga selaras dengan komitmen ShopeePay untuk terus menambahkan use case penting yang dapat menunjang berbagai transaksi para pengguna.
"Kehadiran ShopeePay sebagai opsi pembayaran BPjamsostek diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia dalam mempersiapkan momen purnabaktinya kelak,” tutur Eka.
Baca Juga: Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Raih Rekor MURI
Peserta BPJamsostek dapat menyelesaikan proses pembayaran iuran secara praktis dan aman dengan menggunakan ShopeePay melalui aplikasi dan website BPJamsostek. Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah berupa cashback sebesar 30%. Untuk memastikan transaksi ShopeePay yang lancar, masyarakat disarankan untuk melakukan top up saldo ShopeePay secara mudah melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.
Bagi peserta BPJamsostek yang belum memiliki aplikasi BPJamsostek, dapat segera mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play. Unduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play dan segera aktifkan ShopeePay.
Ke depannya, BPJamsostek akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Dengan banyaknya kanal yang tersedia sekarang, akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya, dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan,” tutup Anggoro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak