Suara.com - Youtube Shorts jadi salah satu pilihan para konten kreator untuk mendulang pundi-pundi uang. Meski hitungan jam tayang terpisah dari Youtube, anda bisa menghasilkan pendapatan Rp143 Juta dalam sebulan dari Youtube Shorts.
Hal ini lantaran melalui Shorts Fund, Youtube menggelontorkan iming-iming gaji dengan nilai total 100 juta dolar AS atau Rp1,43 triliun khusus untuk kreator yang menghasilkan video Shorts paling banyak dilihat dari 2021 hingga 2022.
Kreator Youtube Shorts dari Indonesia, Amerika Serikat, India, Brasil, Jepang, Inggris Raya, Meksiko, Nigeria, Rusia, dan Afrika Selatan bakal mendapatkan uang Rp1,4 juta hingga Rp143 juta per bulan.
Meski demikian, Youtube tetap memberi syarat bagi kreator yang ingin mendapatkan uang tersebut, berikut syarat-syaratnya:
1. Video Orisinil
Konten yang dibuat oleh kreator merupakan orisinil alias bukan plagiat atau daur ulang dari konten milik orang lain.
Youtube bahkan sudah menyiapkan cara khusu untuk mendeteksi adanya kreator yang meniru atau menghapus watermark video milik orang lain.
2. Usia Minimal 13 Tahun
Usia kreator saat membuat konten di Youtube Short minimal 13 tahun.
Baca Juga: Cara Menghemat Paket Data untuk Nonton YouTube
3. Upload Minimal Satu Konten Youtube Shorts
Kanal Youtube kreator yang ingin ikut serta wajib memiliki setidaknya satu konten video yang diunggah di Youtube Shorts.
4. Akun AdSense
Kreator harus menerima ketentuan dari Youtube dan menautkan akun Google AdSense yang lantaran bonus akan dikirimkan langsung melalui akun tersebut.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Muhammad Kece Sudah Sehat, Proses Hukum Bisa Dilanjutkan
-
Cara Download Lagu dan Video dari Youtube ke Mp3 Tanpa Aplikasi
-
Akses YouTube Music di Smartwatch Hanya untuk WearOS 3?
-
Youtube, Alternatif Hiburan di Kala Pandemi
-
Cek Fakta: Deklarasi Ganjar Pranowo Dihadiri Langsung oleh Jokowi, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?