Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN memperluas pemanfaatan gas bumi sebagai energi bersih di sektor usaha kecil hingga komersial dengan menyalurkan gas ke kantin koperasi milik Kementerian Sekretariat Negara RI.
Area Head PGN Jakarta, Sheila Merlianty mengungkapkan bahwa Kantin Setneg masuk dalam kategori pelanggan komersial dengan volume kebutuhan gas sebesar 50 – 1.000 M3.
"Pemanfaatan gas bumi menjadi salah satu penggunaan energi ramah lingkungan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara yang diharapkan dapat terus dikembangkan ke utulisasi lain demi konsumsi energi yang semakin hijau," ujar Sheila dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Pada kondisi normal sebelum pandemi, kantin Kementerian Sekretariat Negara dapat melayani sekitar 300 pengunjung per hari dan melayani pegawai Setneg sendiri maupun pengunjung lain dari pagi hingga sore.
Saat pendemi, kantin tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan agar seluruh tenant tetap sehat, higenis, dan pekerja terjaga kinerjanya.
"Kantor Kementerian Sekretariat Negara mengapresiasi kepada PGN yang sudah menginisasi terobosan baru dalam memperluas layanan kepada pelanggan, melalui pemanfaatan gas bumi rumah tangga. Gas bumi yang diiniasi oleh PGN dengan terobosan ini membuat lebih ekonomis dalam berlangganan gas," kata Sari Harjanti, Staf Ahli Politik dan Kehumasan Kementerian Sekretariat Negara.
Sari menjelaskan sebelum menggunakan gas bumi PGN, perlu biaya tambahan untuk ongkos kirim dan lain sebagainya. Pemanfaatan gas bumi juga lebih aman.
“Saya yakin dengan terobosan baru dan peralatan yang dirawat sedemikian rupa, maka akan mengeliminir kebocoran gas,” katanya.
Gas bumi juga lebih efisien dan tersedia setiap saat. Dengan lokasi Kantor Kementerian Sekretariat Negara yang strategis, ada kalanya akses ke kantor terkendala seperti ketika ada unjuk rasa, dan sebagainya.
Baca Juga: Pelanggan PGN Kini Bisa Komplain dan Bertanya Lewat WhatsApp
"Dengan layanan PGN, gas tersedia setiap saat, kantor dan kantin Setneg tidak perlu khawatir. Gas tersedia 24 jam, sehingga di hari raya, libur panjang, dan di momen-momen dimana akses menuju kantor setneg terhambat, tidak menjadi terkendala lagi," jelas Sari.
Sari menjelaskan, ada kemungkinan untuk pengembangan penggunaan gas bumi PGN di lingkungan Kantor Kementerian Sekretariat Negara, seperti untuk energi water heater pada kamar mandi sport center atau tempat wudhu.
"Kami ingin menjadi pioneer (pemanfaatan gas bumi) di kementerian lain. Setneg harus menjadi pioneer dan contoh di kementerian lain," ujar Sari.
Di wilayah DKI Jakarta, saat ini PGN Subholding Gas telah melayani 262 pelanggan komersial industri mulai dari mal, hotel, dan restoran, 131 pelanggan kecil, dan ± 14.960 pelanggan rumah tangga. Volume penyaluran gas bumi di wilayah DKI Jakarta ±112 BBTUD.
Seiring dengan pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah DKI Jakarta, diharapkan pelanggan gas bumi juga semakin meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara