Suara.com - Rekonstruksi hunian pasca terjadinya bencana alam, disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),sangat diperlukan guna pemulihan masyarakat yang lebih baik.
"Bencana alam memang suatu hal yang tidak bisa diprediksi sebelumnya dan bisa terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu kita harus mempersiapkan langkah-langkah terbaik dalam penanggulangan bencana khususnya penanganan hunian pasca bencana alam," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, Kamis (9/9/2021).
Sehingga, ia mengatakan, Kementerian PUPR terus menggenjot koordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan bidang perumahan dengan melakukan pendataan rumah rusak dan pembangunan hunian bisa layak huni.
Guna mengantisipasi kebutuhan data rumah yang rusak akibat bencana alam, lanjutnya, diperlukan koordinasi yang intensif antara Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait penanganan bencana alam seperti pemerintah daerah dan BNPB.
Hal itu, ujar dia, karena ketika terjadi bencana alam di Indonesia, salah satu yang perlu didata adalah berapa rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat sehingga pemerintah dapat memberikan penanganan yang baik dan tepat sasaran.
"Banyak kerusakan infrastruktur dan perumahan akibat bencana alam dan kami menilai perlu adanya satu data penanganan rumah yang rusak akibat terdampak bencana alam sehingga kami bisa segera menyalurkan bantuan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
Ia menyatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap berkoordinasi dengan Pemda dan BNPB untuk membangun kembali hunian yang rusak serta mendorong pendataan yang mudah di lapangan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mendorong Pemda untuk dapat mengusulkan program perumahan di daerahnya melalui sistem informasi terpadu yakni Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).
"Pada masa pandemi COVID-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru)," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.
Baca Juga: Bali Jadi Ikon Indonesia di Mata Dunia, BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker di Sini
Ia menjelaskan, Sibaru mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakatnya.
Untuk diketahui, Sibaru mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.
Pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi Sibaru melalui mesin pencari dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol Sibaru pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.
Berita Terkait
-
Terjadi Gempa Bumi di Meksiko, Satu Pria Meninggal Dunia
-
Risiko Bencana di Indonesia Berlipat Ganda Akibat Krisis Iklim, Kita Harus Beradaptasi
-
BNPB: Terjadi 1.805 Bencana di Indonesia Selama Januari - Agustus 2021
-
Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per Selasa, 31 Agustus 2021
-
PSSI: Pemerintah Minta Liga 1 2021/2022 Dilanjutkan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia
-
IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok
-
Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram