Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyetujui rencana Komisi VI DPR merevisi Undang-undang (UU) nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menurutnya, rencana tersebut sangat tepat dan beriringan dalam program membenahi perusahaan pelat merah.
Ketua Pelaksana KPCPEN bahkan mengusulkan, dalam revisi UU tersebut dimasukkan juga kewenangan Kementerian BUMN untuk bisa menutup BUMN-BUMN yang bermasalah.
"Dalam konteks kami dengan komisi VI untuk menutup atau merestrukturisasi, toh kita bersama-sama mengawal. Ini (revisi) di UU BUMN perlu mendapatkan penekanan dan power untuk kami melakukan," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Erick menjelaskan, usulan revisi ini semata-mata untuk mencari dan menambah kekuasaan saja, tetapi untuk menjadi penekanan kepada para direksi BUMN agar bisa bekerja lebih, sehingga terhindar dari kebangkrutan.
"Tentu kita lihat track record yang dulu-dulu, tentu yang terdahulu punya pemikiran toh kalau ada apa-apa tentu dibantu negara, tentu kalau ada power menutup tentu paparan yang terbuka dengan komisi vi ini menjadi kekuatan sendiri kita rubah mentalitas," ucapnya.
Dengan revisi ini, Erick berharap juga bisa mengubah pemikiran para direksi agar lebih inovatif menjalankan BUMN-nya, dan bisa membuat kebijakan yang membuat BUMN bisa bersaing di domestik atau global.
"Bagaimana mereka punya pertanggung jawaban, tidak punya sekadar tadi pada saat menjabata, ini konteks yang sangat kita harus lakukan," tutur dia.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini juga sangat berharap agar Komisi VI bisa memasukkan usulannya ke dalam revisi UU BUMN. Pasalnya, usulan ini bisa jadi momentum untuk memperbaiki kinerja BUMN itu sendiri.
"Kita harapkan sesuai saran komisi vi di mana peran kami di kementerian bumn lebih ditingkatkan daripada kepercayaan kita mengelola secara bersama-sama," katanya.
Baca Juga: Link Lamaran Lowongan Kerja Telkom September 2021 untuk Lulusan S1 dan S2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Wamildan Tsani Tergeser, Orang Dekat Prabowo Glenny Kairupan Jadi Bos Baru Garuda Indonesia
-
Unilever Indonesia Tunjuk Hendri Widiarta sebagai Direktur HR, Ini Profilnya!
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Lesunya Penerimaan PNBP Dorong IHSG Memerah Hari Ini
-
2 Faktor Pendorong Kurs Rupiah Menguat Hari Ini, Tembus Rp16.603 per Dolar AS