Alasan lainnya adalah masih banyaknya Fakultas atau Prodi Kedokteran yang terakreditasi C. Menurut Konsul Kedokteran Indonesia (KKI), saat ini di seluruh Indonesia ada 89 Fakultas Kedokteran.
Sebanyak 38 fakultas berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 51 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dari seluruh fakultas tersebut, yang terakreditasi A baru 22, terakreditasi B ada 45, dan terakreditasi C sebanyak 22 fakultas.
Selain itu juga masih banyak Fakultas Kedokteran yang belum memenuhi syarat ketersediaan tenaga pendidik atau dosen kedokteran, dan beberapa persyaratan lainnya. Maka, menurut KKI, moratorium diperlukan agar untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran.
Sebaran Dokter Belum Merata
Masalah lainnya adalah rasio dokter dibandingkan dengan jumlah penduduk, termasuk distribusinya, yang sangat timpang. Merujuk data Kementerian Kesehatan tahun 2019, Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara memiliki 6-7 dokter umum untuk setiap 10.000 penduduknya.
Sementara tetangga dekatnya, Provinsi Banten dan Jawa Barat, hanya memiliki 1 dokter umum untuk setiap 10.000 penduduk. Potret serupa juga terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku. Bahkan Provinsi Jawa Tengah hanya memiliki 1-2 dokter per 10.000 penduduk.
Standar minimal World Health Organization (WHO) memang hanya menetapkan 1 dokter per 10.000 penduduk. Dalam kondisi biasa, jumlah dokter di Indonesia sudah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia tersebut.
Namun, dengan standar yang minimal, jika terjadi pandemi atau bencana kesehatan lainnya, seperti pandemi Covid-19, jumlah dokter yang sangat terbatas, termasuk juga keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitasnya, tentu akan sangat menyulitkan penanganan.
Akibatnya akan banyak pasien yang tidak tertolong, termasuk dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Itulah potret yang terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia dan banyak negara lainnya.
Baca Juga: Jago Main Catur, Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Bakal Bertarung di PON Papua
Maka, belajar dari kasus pandemi Covid-19, menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, kini menjadi kebutuhan. Moratorium pendidikan kedokteran yang ditetapkan pemerintah sudah layak untuk dikaji kembali.
Jangan sampai ada kasus pandemi, seperti pandemi Covid-19 yang menelan banyak korban jiwa sebagai akibat kurangnya jumlah dokter, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, berulang kembali.
Ikut Mewujudkan Kota Sehat
Prof. Jony memaparkan bahwa Prodi Kedokteran yang digagas PresUniv memiliki perbedaan dengan prodi-prodi atau Fakultas Kedokteran lainnya. Ini mengingat lokasi kampus PresUniv yang berada di tengah-tengah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, yakni kawasan industri Jababeka.
“Dengan adanya Prodi Kedokteran, PresUniv akan dapat mendukung terciptanya Kota Sehat di kawasan industri Jababeka, Cikarang. Ini penting, sebab di kawasan industri tersebut ada sekitar 2.000 perusahaan nasional dan internasional dari 30 negara di dunia. Jadi, keberadaan Prodi Kedokteran menjadi sangat diperlukan,” ungkap Prof. Jony.
Program perkuliahan di PresUniv juga menggunakan bahasa Inggris. Maka, dokter-dokter lulusan PresUniv juga akan fasih berbahasa Inggris. Saat ini kemampuan berbahasa Inggris sangat penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto