Suara.com - PT Pertamina segera dipanggil Kementerian Kelautan dan Pertanian terkait indikasi tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari, ia meminta para pihak yang terlibat segera dapat menyelesaikan persoalan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga membahas, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial.
Ditambah Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya menjadi acuan bagi KKP dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Ia menjelaskan, KKP khawatir kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar.
Lebih lanjut, jika ada tumpahan minyak di perairan, pihaknya harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya yang ada di wilayah pencemaran, sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pascakejadian dapat segera dilakukan dengan baik.
Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat menaruh perhatian serius terhadap kesehatan laut diantaranya kejadian tumpahan minyak di perairan mengingat dampak kejadian tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan dan pesisir.
Sehingga Tari juga meminta agar rencana aksi segera dilakukan dengan langkah penanganan cepat.
Sementara itu pihak Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi Regional 1 menerangkan kronologis terjadinya tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.
Baca Juga: PON Papua: Tim Sepak Bola Sulawesi Utara Tumbangkan Aceh 2-1
“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut tiga bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak tahun 2017. Lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola oleh Blue Sky menggunakan tiga sumur on produksi,” terang GM PHE Regional 1 Ani Surakhman, dikutip via Antara.
Lebih lanjut Ani menguraikan bahwa pada tahun 2017 terjadi force majeure cuaca buruk yang menyebabkan semua sumur dimatikan dan dilakukan demobilisasi ke Batam.
“Kami telah mengirim kapal dan menemukan bubble dengan sebaran minyak tipis (oil sheen). Melalui investigasi, tim menemukan bubble di sekitar sumur H-4 terjadi oil sheen namun di sumur lainnya tidak ada hal serupa sehingga kemudian mendeklarasikan ke SKK Migas ini sebagai keadaan darurat. Modeling tumpahan minyak, pemantauan melalui helikopter dan 13 kapal juga telah dilakukan untuk melihat sebarannya,” jelasnya.
Meski pencemaran oil sheen di perairan Idi telah ditangani oleh Pertamina dengan perkiraan selesai di akhir Oktober mendatang, Tari tetap meminta Pertamina untuk fokus dalam menangani dan menyelesaikan tumpahan minyak yang ada di perairan Idi sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali.
“Kami akan turun ke lapangan secara terpadu dari unsur KKP, Pertamina, Pemda Provinsi dan Kabupaten untuk melihat sektor-sektor dan nelayan yang terdampak atas kejadian tumpahan minyak ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta menyebutkan pemantauan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) BRSDMKP menggunakan citra radar Sentinel-1 periode 3 Agustus hingga 20 September 2021 menunjukkan tumpahan minyak seluas 597,06 kilometer persegi dengan rata-rata tumpahan per hari seluas 66,34 kilometer persegi.
Berita Terkait
-
Jadwal Pekan Keenam Liga 1 2021/2022: Persija Hadapi Persiraja, Persib Ditunggu PSM
-
Dua Bulan Jadi Misteri, Polisi Ungkap Pembunuhan Nenek Dahniar di Aceh Barat
-
Polisi Tangkap Dua Penjudi Online di Aceh Timur
-
Sesalkan Penolakan Vaksin di Aceh, Kemenkes: Edukasi Vaksin Harus Libatkan Tokoh Agama
-
PGN Bakal Bangun Lagi Infrastruktur Gas Bumi Demi Kejar Target Bauran Energi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?
-
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!
-
Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik
-
Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
-
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang
-
Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan
-
IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II
-
Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?
-
AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?
-
Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS