Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan bakal mempercepat persetujuan (approval) pengajuan kredit debitur menjadi hanya satu hari mulai tahun 2022. Hal ini dapat diwujudkan sejalan dengan implementasi credit scoring menggunakan teknologi informasi.
Direktur Risk Management and Transformation Bank BTN, Setiyo Wibowo mengatakan, implementasi teknologi credit scoring telah mempercepat proses pengajuan kredit yang saat ini sudah bisa dilakukan persetujuan dalam waktu 2-3 hari setelah semua dokumen persyaratan pengajuan kredit dilengkapi. Sebelumnya proses pengajuan kredit berlangsung selama 7-8 hari.
"Saat ini proses bisnis sudah 50% digital, biro kredit sudah pakai robotik. Sudah tidak perlu ditelepon lagi. Dari sebelumnya 7-8 hari, sekarang 2-3 hari debitur sudah mendapat approval. Tahun depan, kami berharap persetujuan di hari yang sama, debitur akan dapat melakukan approval kredit," ujar Bowo di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Bowo, untuk mempercepat proses bisnis termasuk perkreditan, Bank BTN telah melakukan sentralisasi operation dari sebelumnya ditangani oleh kantor cabang. Saat ini, sudah ada enam kredit center di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekarang trennya semua proses kredit ada di sentral, harapannya semua proses bisa seragam, dengan dukungan teknologi," papar Bowo.
Dia mengungkapkan, dengan percepatan persetujuan kredit tersebut diharapkan, Bank BTN bisa memberikan pembiayaan perumahan mencapai 1,2 juta dalam kurun 5 tahun yakni periode 2021-2025. Langkah ini untuk mengurangi selisih antara kebutuhan rumah dan persediaan atau backlog perumahan di Indonesia.
“Sejalan dengan RPJM bahwa setiap tahun 200-300 ribu unit rumah sampai 2025 akan menyalurkan 1,2 juta rumah,” katanya.
Di sisi lain, Bowo menuturkan, meski dibayangi pandemi Covid-19, perseroan tetap optimistis bisa mencapai target The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025. Hal ini didorong salah satunya pangsa pasar kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia masih terbuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.
Menurut Bowo, suatu bank dikatakan sebagai mortgage bank bila memiliki portofolio KPR setidaknya 40% dari total penyaluran kredit. Di kawasan Asia Tenggara, baru ada DBS Group dan CIMB Group yang cukup kuat di segmen ini.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
Dia menuturkan, dari sisi pertumbuhan aset, Bank BTN lebih baik dari DBS dan CIMB, namun dari kualitas dan return on equity (RoE) serta net interest margin (NIM), perseroan masih lebih rendah.
Untuk itu, lanjut dia, pada tahun 2025, perseroan menargetkan bisa memiliki RoE pada kisaran 16% hingga 18% dengan terus melakukan perbaikan proses bisnis. Adapun untuk mencapai target tersebut salah satu yang akan dilakukan perseroan yakni menurunkan biaya dana dengan menggenjot perolehan dana murah hingga dua kali lipat pada 2025 serta menjadi one stop financial solution.
"Bila dulu sebagai bank KPR, kita ingin jadi bank yang memberikan semua solusi ke nasabah. Kalau KPR di BTN harapannya semua transaksi juga melalui BTN. Apalagi saat ini mobile banking BTN sudah sangat user friendly bagi para nasabah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Netflix Tanpa Pakai Kartu Kredit, Ikuti Cara Ini
-
Penyaluran Kredit UMKM di Sumut Masih Tumbuh
-
Bertambah Satu Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Malang yang Ditahan
-
BTN Catat KPR di Sumut Tertinggi di Indonesia, Dampak Jutaan Pernikahan Saat Wabah
-
BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR di Sumut
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara