Bisnis / Keuangan
Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:38 WIB
Ilustrasi seseorang mengamati saham. (Pexels.com)

13. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)

14. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)

15. Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)

16. Kalbe Farma Tbk (KLBF)

17. Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)

18. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)

19. Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)

20. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

21. Bukit Asam Tbk (PTBA)

Baca Juga: OJK Siapkan Cetak biru Transformasi Digital Perbankan

22. PP (Persero) Tbk (PTPP)

23. Pakuwon Jati Tbk (PWON)

24. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)

25. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)

26. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)

27. Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA)

28. United Tractors Tbk (UNTR)

29. Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

30. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)

Untuk diketahui kelahiran pasar modal syariah Indonesia diawali dengan diterbitkannya reksa dana syariah pertama pada tahun 1997. Kemudian diikuti dengan diluncurkannya Jakarta Islamic Index (JII) sebagai indek saham syariah pertama. Indeks tersebut terdiri dari 30 saham syariah paling likuid di Indonesia.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia adalah negara yang memiliki pangsa pasar modal syariah terbesar di dunia. Di sisi lain, rasio nilai kapitalisasi pasar terhadap GDP (Gross Domestic Products) Indonesia masih di bawah 50 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi pengembangan pasar modal syariah di Indonesia masih sangat besar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More